library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERANAN KEPOLISIAN MENCIPTAKAN EFEKTIVITAS HUKUM DALAM MENGHADAPI DINAMIKA SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA

Detail Tugas Akhir

PERANAN KEPOLISIAN MENCIPTAKAN EFEKTIVITAS HUKUM DALAM MENGHADAPI DINAMIKA SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA

PUTRA, ZARMA (2025) PERANAN KEPOLISIAN MENCIPTAKAN EFEKTIVITAS HUKUM DALAM MENGHADAPI DINAMIKA SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400570_fullpdf.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400570_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (94kB)

Abstract

Perlunya perubahan paradigma pemidanaan pada setiap subsistem peradilan pidana yang salah satunya Kepolisian sebagai pintu pertama masuknya proses kriminalisasi untuk ditindaklanjuti secara peradilan pidana atau dengan istilah gatekeepers (penjaga gerbang) sistem peradilan pidana. Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam penegakan hukum pidana dan pemidanaan selama ini perlu direspon secara konkrit oleh Kepolisian yang mana peranan Kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengatasi problematika pemidanaan Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah (1) hakikat realitas perkembangan sistem pemidanaan Indonesia, (2) peran Kepolisian dalam mewujudkan efektivitas hukum atas problematika pemidanaan Indonesia, (3) konsep formulatif bagi Kepolisian dalam mencapai efektivitas hukum dalam sistem pemidanaan Indonesia.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian dan Pembahasan dapat disimpulkan: (1) Menurut ketentuan di dalam Pasal 10 KUHPidana jenis sanksi pidana dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya pidana pokok terdiri dari pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda. Kemudian pada pidana tambahan terdiri dari pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, serta pengumuman putusan hakim. (2) Hadirnya Perpol No. 8 Tahun 2021 Tentang Keadilan Restoratif memberikan ruang bagi anggota Kepolisian di unit Reskrim untuk menyelesaikan perkara lebih cepat dan memberikan pedoman normatif dalam bertindak untuk menyelesaikan perkara pidana dengan metode restorative justice. Dalam hal penanganan perkara sebagaimana ditentukan oleh Perpol No. 8 Tahun 2021 maka dapat diketahui bahwa saat ada laporan pengaduan pidana yang mana dinilai bobot perkara tersebut masuk dalam kategorisasi perkara pidana yang ringan maka disaat itulah diupayakan restorative justice. (3) Agenda pembaharuan hukum dalam proses penyelesaian perkara pidana dengan restorative justice dengan dituangkan pada sumber hukum pidana formil yaitu KUHAP sebagai sebuah gagasan legitimasi hukum untuk perwujudan legalitas penerapan restorative justice yang mana akan menjadi lebih presisi dan terpenuhinya kepastian hukum apabila diiringi dengan instrumen hukum yang memadai dan komprehensif.

Kata Kunci: Kepolisian, Efektivitas Hukum, Dinamika Pemidanaan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints