PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PRODUK JASA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK)
Berkas Tugas Akhir
Magister Ilmu Hukum_20302400142_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persyaratan serta prosedur pengajuan penyelesaian sengketa konsumen produk jasa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), khususnya di Kota Semarang. Urgensi penelitian ini didasarkan pada fakta bahwa dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha produk jasa sering timbul permasalahan yang merugikan konsumen, sementara penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi di pengadilan dinilai memakan waktu lama, biaya tinggi, dan prosedur yang rumit. BPSK sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa hadir untuk memberikan perlindungan hukum dengan mekanisme yang cepat, murah, dan sederhana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak BPSK Kota Semarang, konsumen, serta pelaku usaha yang pernah bersengketa. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta dokumen resmi terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menggambarkan praktik di lapangan dan membandingkannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kata kunci: Persyaratan, Prosedur, Penyelesaian Sengketa, Konsumen, BPSK.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
