PERAN E-TILANG KEJAKSAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH LITERASI HUKUM DAN PUBLIC TRUST TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN DENDA TILANG
Berkas Tugas Akhir
Magister Manajemen_20402400073_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Literasi Hukum dan Public Trust terhadap Kepatuhan Pembayaran Denda Tilang, serta peran e-Tilang Kejaksaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini termasuk explanatory research yang bertujuan untuk menguji hubungan antar variabel. Populasi penelitian terdiri dari masyarakat pengguna Website e-tilang Kejaksaan yang pelanggaran tilangnya terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Sampel yang dipilih menggunakan purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan PLS- SEM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Literasi Hukum (β = 0,231; t = 2,227; p = 0,026) dan Public Trust (β = 0,317; t = 3,124; p = 0,002) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Bayar. Interaksi e-Tilang terbukti memoderasi hubungan literasi hukum dengan kepatuhan bayar denda tilang (β = 0,214; t = 2,491; p = 0,013), sedangkan fungsi moderasi e-Tilang tidak berpengaruh signifikan pada hubungan Public Trust dan Kepatuhan Bayar Denda Tilang (β = -0,001; t = 0,004; p = 0,997).
Temuan ini menunjukkan bahwa e-Tilang efektif memperkuat pengaruh literasi hukum terhadap kepatuhan bayar, sementara pengaruh public trust terhadap kepatuhan tidak dimoderasi secara signifikan oleh e-Tilang. Secara praktis, peningkatan literasi hukum dipadukan dengan penggunaan e-Tilang, serta transparansi penerimaan denda tilang, dapat meningkatkan kepatuhan bayar dan kepercayaan publik. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bagi pengelolaan layanan e-Tilang di Kejaksaan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penguatan literasi hukum masyarakat.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
