Maulana, Bagus Sakti (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900362_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900362_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30301900362_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30301900362_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (538kB)

Abstract

Pada umumnya, jual-beli tanah dilakukan secara riil dan tunai, akan tetapi
adakalanya jual-beli tanah tersebut tidak dapat dilakukan secara riil dan tunai
karena adanya sebab tertentu, seperti pembayaran yang belum dapat diselesaikan
seperti dalam Kredit Pemilikan Rumah antara developer dengan pembeli, sehingga

para pihak membuat perjanjian pengikatan jual-beli tanah di hadapan
Notaris, untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait kesepakatan
jual-beli
tanah
Tujuan
dari

penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
mendeskripsikan mengenai prosedur pembuatan perjanjian pengikatan jual-beli
tanah yang dibuat di hadapan Notaris, serta untuk mengetahui dan menganalisis
mengenai kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di
hadapan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif,

dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan,
kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah: (1) prosedur pembuatan perjanjian pengikatan
jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris adalah sama dengan prosedur pembuatan
akta
otentik
di
hadapan
Notaris,
yakni:
(a)
melakukan
pengenalan
terhadap

penghadap

berdasarkan identitasnya, (b) menanyakan, mendengarkan dan mencermati

keinginan atau kehendak para pihak tersebut (tanya-jawab), (c) memeriksa

bukti surat yang berkaitan dengan keinginan atau kehendak para pihak,
(d) memberikan saran dan membuat kerangka akta untuk memenuhi keinginan
atau kehendak para pihak, (e) memenuhi segala teknik administratif pembuatan
akta Notaris, seperti pembacaan, penandatatanganan, memberikan salinan, dan
pemberkasan untuk minuta, serta (f) melakukan kewajiban lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris. Sebelum dilakukan pembuatan PPJB,
persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang harus dipenuhi; (2) kekuatan
hukum perjanjian pengikatan jual-beli tanah yang dibuat di hadapan Notaris sebagai

akta otentik, maka memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, oleh
karena memberikan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum yang dilakukan
oleh masyarakat atau subjek hukum. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian
yang
kuat
di
pengadilan,
dan
sulit
untuk
menggugat
keabsahannya
kecuali

ada

bukti yang kuat bahwa ada penipuan atau pelanggaran hukum lainnya yang
terkait dengan pembuatannya, sehingga akta otentik menjadi alat yang penting
dalam menjalankan transaksi hukum yang sah dan terjamin.

Kata Kunci: Jual Beli, Notaris, Pengikatan, Perjanjian, Tanah

Dosen Pembimbing: Arpangi, Arpangi | nidn0611066805
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 12 Nov 2024 03:07
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/36113

Actions (login required)

View Item View Item