RAMADANNUARI, TAUFAN PANJI (2024) KEBIJAKAN SISTEM SANKSI PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200123_fullpdf.pdf |
![]() |
Text
Magister Ilmu Hukum_20302200123_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Pedoman mengenai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
KKN ini menjadi penting dan sangat diperlukan untuk menghindari praktekpraktek
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme tidak saja melibatkan pejabat yang
bersangkutan tetapi juga oleh keluarga dan kroninya, yang jika dibiarkan maka
rakyat Indonesia akan berada dalam posisi yang sangat dirugikan. Tujuan
penelitian dalam penelitian ini: 1). Untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan
sistem sanksi pidana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
2).Untuk mengkaji dan menganalisis kelemahan dan solusi yang dihadapi
dalam kebijakan sistem sanksi pidana dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi di Indonesia..
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normativ, dengan metode
penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan yaitu data primer dan
sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan penelitian
dianalisis menggunakan teori efektifitas hukum, teori tujuan hukum, teori
keadilan islam.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:1) Kebijakan sistem sanksi pidana
dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah dalam
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 bentuk pidana tambahan diformulasikan secara tumpang
tindih dengan bentuk sanksi tindakan. Kebijakan sanksi Tindak Pidana
Korupsi yang relevan dengan tujuan pemidanaan dan sesuai dengan sanksi
hukum pidana adalah dengan memformulasikan sanksi pidana setara dengan
sanksi tindakan. Diperlukan strategi baru dalam penetapan sanksinya untuk
disesuaikan dengan perkembangan kejahatannya itu sendiri; 2).Terdapat
kelemahan dalam pengaturan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi
di Indonesia. Kelemahan mendasar, yaitu terdapat sanksi pidana yang singkat 1
(satu) tahun sampai dengan 4 (empat) tahun untuk tindak pidana korupsi yang
dikualifikasi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak
sebanding dengan dampak kerugian yang ditimbulkan serta upaya pencegahan
dan pemberantasannya. Sanksi pidana bukan merupakan pembalasan atas
perbuatannya melainkan sebagai upaya untuk memanusiakan manusia yakni
memperbaiki perilakunya sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang
mulia...
Kata Kunci : Sanksi Pidana, Tindak Pidana, Korupsi.
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah | nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 04:10 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/35367 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |