ANALISIS PENYERAPAN ANGGARAN PROGRAM KEGIATAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SEMARANG
Berkas Tugas Akhir
Akuntansi (D3)_49402100042_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan apakah penyerapan anggaran Program Kegiatan Disperkim Kota Semarang tahun 2022 telah mencapai kinerja tahunan dengan baik. Penyerapan Anggaran Program Kegiatan merupakan suatu proses penggunaan dana yang telah dialokasikan dalam anggaran pada suatu instansi pemerintah. Penyerapan anggaran merujuk pada sejauh mana instansi pemerintah atau lembaga dalam menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah penyerapan anggaran program kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang tahun 2022 telah mencapai anggaran kinerja tahunan dengan baik.
Data yang digunakan untuk Tugas Akhir ini didapatkan melalui pengamatan secara langsung di Disperkim Kota Semarang, yang kemudian dilakukan analisis secara mendalam agar memperoleh gambaran secara rill apa yang terjadi dalam instansi tersebut. Maka dalam penelitian ini peneliti menggunakan deskriptif kuantitatif dengan metode pengumpulan data yaitu berupa observasi dan dokumentasi.
Berdasarkan Hasil Pengamatan mengenai Penyerapan Anggaran Program Kegiatan Disperkim Kota Semarang tahun 2022 dalam penyerapannya telah mencapai kinerja yang baik. Namun ada dua program kegiatan yang belum mencapai indikator pencapaian kinerja tahunan yang sangat baik dikarenakan ada beberapa hambatan yaitu, pada prosedur pencairan dana mengenai kelengkapan dokumen serta kurangnya personal yang memadai sehingga dapat menghambat Disperkim Kota Semarang dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatan sesuai target anggaran.
Kata Kunci : Anggaran, Realisasi, Penyerapan Anggaran
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
