ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP PENDAPATAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN (KP2KP) KENDAL
Berkas Tugas Akhir
Manajemen_30401800114_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap pendapatan pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kendal.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kendal belum sepenuhnya dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2016 – 2020 sebesar 8% sampai dengan 79 %. Sedangkan dari sisi pendapatan Pajak Penghasilan Orang Pribadi juga belum dilaksanakan dengan cukup baik pada tahun 2016 sampai dengan 2020 yaitu sebesar 17,83% sampai 121,4%. Hal ini terjadi karena rendahnya pengetahuan tentang perpajakan oleh Wajib Pajak akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan negara.
Kata kunci : Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi, Pendapatan Pajak.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
