TRESNA RARAS TYWI, SEKAR (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGUSAHA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBAYARAN UPAH DI BAWAH UPAH MINIMUM BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (298kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (523kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (422kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (792kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (1MB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (878kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (422kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (650kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih banyaknya Pengusaha
yang membayar upah pekerja di bawah upah minimum meskipun ketentuan
larangan pembayaran upah minimum telah lama diatur yaitu dalam Pasal 90 ayat
(1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah
dicabut dan diatur kembali dengan Pasal 81 ayat (25) Undang-Undang No. 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu Pasal 88 huruf E ayat (2), bahwa
“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum”.
Sedangkan sanksinya diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Pasal 81 ayat (63)
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diatur mengenai sanksi,
bahwa “(1). Barang siapa melanggar ketentuan (salah satunya Pasal 88 E ayat
(2)) dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling
lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus
juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah “).
(2). Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tindak
pidana kejahatan”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas
pengenaan sanksi pidana dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Pengawas
Ketenagakerjaan terhadap Pengusaha yang membayar upah di bawah upah
minimum.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis sosiologis.
Kesimpulan dari penulisan ini bahwa pengenaan sanksi pidana baik
penjara maupun denda tidak efektif untuk digunakan karena berpotensi terhadap
tutupnya perusahaan dan tidak berorientasi terhadap kerugian pekerja sehingga
tidak sesuai dengan nilai- nilai pancasila yaitu nilai keadilan sosial. Penegakan
hukum ketenagakerjaan lebih bersifat humanis yang berorientasi pada keadilan
dan kemanfaatan baik bagi pelaku (pengusaha) maupun korban (pekerja)
dimana pemidanaan merupakan alternatif terakhir (ultimum remedium).

Kata Kunci : Penegakan Hukum, Upah Minimum, Pengawas
Ketenagakerjaan

Dosen Pembimbing: Arpanggi, Arpanggi and Maerani, Ira Alia | nidn0611066805, nidn0602057803
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 06:30
Last Modified: 07 Jan 2022 06:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20731

Actions (login required)

View Item View Item