SYAIFUDIN, MOHAMMAD ANIS (2019) PERBANDINGAN PENETAPAN PENGGANTIAN JENIS KELAMIN DAN STATUS JENIS KELAMIN DALAM HUKUM PERDATA INDONESIA DENGAN HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (599kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (164kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (177kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

| Download (215kB)
[thumbnail of bab I.pdf] Text
bab I.pdf

| Download (491kB)
[thumbnail of bab II.pdf] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (325kB)
[thumbnail of bab III.pdf] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (421kB)
[thumbnail of bab IV.pdf] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (169kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (247kB)

Abstract

Jenis kelamin yang dimiliki oleh seseorang merupakan ketentuan (kodrat) yang
ditetapkan oleh Allah SWT, oleh karenanya hukum Islam melarang operasi
penggantian jenis kelamin bagi seseorang yang memiliki kelamin sempurna dan
memberi pengecualian bagi seseorang yang memiliki kelainan pada jenis
kelaminnya, kelainan yang dimaksud adalah apabila seseorang memiliki kelamin
ganda ataupun terlahir dengan kelamin yang tidak sempurna sehingga
menyulitkannya untuk menjalani aktifitas kehidupan yang normal sebagaimana
mestinya. Dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata tidak dijelaskan secara
langsung tentang kasus ganti kelamin dan penetapan status hukumnya namun jika
diaplikasikan dan dilihat dari segi perubahan identitas maka KUH Perdata dapat
mengakomodir kebutuhan ini melalui akta catatan sipil yang terdapat dalam Pasal
13–16 KUH Perdata tentang pembetulan akta-akta catatan sipil dan tentang
penambahan didalamnya. (Burgerlijke stand) merupakan suatu lembaga yang
ditugaskan untuk mencatat dalam suatu daftar tertentu mengenai peristiwa hukum
seseorang yang mempengaruhi status keperdataan seseorang salah satunya
mengubah nama, identitas dan lain-lain. Tetapi jika dilihat dari sudut pandang
hukum Islam yang sumberhukumnya meliputi 3 hal yaitu Al Qur‟an yang berisi
wahyu dari Allah SWT, Hadist yang merupakan segala tingkah laku Nabi
Muhammad SAW baik berupa perkataan perbuatan maupun ketetapan (taqrir),dan
ar-ra‟yu atau akal pikiran manusia. Pada kasus transexual ini datur dalam Fatwa
MUI No.03/MUNAS-VIII/2010 tanggal 27 juli 2010. Metodologi yang digunakan
adalah metodologi dalam ilmu hukum, mengingat objek kajian adalah mengenai
penetapan penggantian jenis kelamin dan status jenis kelamin dalam hukum
perdata Indonesia dan hukum Islam serta perbedaan kedua penetapan tersebut
yang dibahas secara yuridis-normatif. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan
perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Dari
hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penetapan penggantian jenis
kelamin dan status jenis kelamin pada hukum perdata Indonesia dan hukum Islam
adalah diperbolehkan dengan alasan tertentu namun dalam kasus seseorang yang
normal jenis kelaminnya diharamkan dalam hukum Islam. Serta perbedaan
diantara keduanya yaitu dalam hukum perdata Indonesia penggantian jenis
kelamin belum diatur secara spesifik sedangkan di dalam hukum Islam diatur
secara spesifik melalui Fatwa MUI No.03/MUNAS-VIII/2010 tanggal 27 juli
2010.

Kata kunci : penggantian jenis kelamin, fatwa mui, hukum perdata indonesia

Dosen Pembimbing: Khisni, Akhmad | nidn0604085701
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 18 Feb 2020 06:09
Last Modified: 18 Feb 2020 06:09
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16076

Actions (login required)

View Item View Item