PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BMT BINAMA CABANG NGALIYAN SEMARANG
Berkas Tugas Akhir
babII.pdf
Restricted to Registered users only
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
babV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan BMT BINAMA Cabang Ngaliyan Semarang untuk menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah danapakah perhitungan margin pembiayaan murabahah di BMT BINAMA Cabang Ngaliyan Semarang sudah sesuai dengan FATWA DSN MUI No. 84. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi wawancara, observasi dan dokmentasi. Kemudian teknik analisa menggunakan metode deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai subjek penelitian berdasarkan data dan variabel yang diperoleh dari kelompok subjek yang diteliti.
Dari hasil penelitian tersebut penulis menyimpulkan bahwa penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada BMT BINAMA Cabang Ngaliyan Semarang dilakukan dengan cara restrukturisasi diantaranya rescheduling, reconditioning, dan restructuring lalu memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga apabila setelah diberi surat peringatan ketiga masih tetap tidak membayar maka akan dilakukan penyitaan jaminan dan hapus buku dari anggota bmt.Selain itu perhitungan margin pembiayaan murabahah di BMT BINAMA Cabang Ngaliyan Semarang sudah sesuai dengan FATWA DSN MUI No. 84dengan menggunakan metode pengakuan anuitas.
Kata kunci :Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah, Margin Pembiayaan Murabahah.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
