ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH BERDASARKAN PSAK SYARIAH PADA KSU BMT MUHAJIRIN SALATIGA
Berkas Tugas Akhir
babII.pdf
Restricted to Registered users only
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
babV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
KSU BMT Muhajirin Salatiga merupakan lembaga keuangan syariah dimana penerapan sistem operasionalnya berdasarkan prinsip syariah. Sebagai salah satu koperasi syariah, KSU BMT Muhajirin Salatiga menyalurkan dana berupa pembiayaan kepada masyarakat yang dananya berasal dari masyarakat yang berupa simpanan. Penulis tertarik untuk mengkaji salah satu produk pembiayaan pada KSU BMT Muhajirin Salatiga yaitu pembiayaan murabahah dan berpedoman pada PSAK Syariah No. 102 tentang akuntansi murabahah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan murabahah dan kesesuaian antara pembiayaan murabahah pada KSU BMT Muhajirin Salatiga dengan PSAK Syariah No. 102.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data primer merupakan data utama untuk penelitian ini. Sedangkan data sekunder sebagai data pendukungnya. Observasi, wawancara dan dokumentasi merupakan metode pengumpulan data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan murabahah pada KSU BMT Muhajirin Salatiga sudah baik, karena mengacu pada mekanisme yang ditetapkan. Secara umum, pembiayaan murabahah pada KSU BMT Muhajirin Salatiga sudah sesuai dengan PSAK Syariah No. 102 seperti pada biaya perolehan, kesepakatan harga, denda, dan potongan pelunasan piutang murabahah. Namun, jenis murabahah, metode pembayaran, diskon, agunan dan uang muka pada KSU BMT Muhajiirn Salatiga belum sesuai dengan PSAK Syariah No. 102.
Kata Kunci: Pembiayaan murabahah, PSAK Syariah No. 102, KSU BMT Muhajirin Salatiga.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
