ANDRIYANTO, LUCKY WAHYU (2018) PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMASANGAN TANDA BATAS BAGI PEMILIK HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 1997 SEBAGAI SALAH SATU SARANA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Text
Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (144kB)
Text
babI.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (288kB)
Text
babII.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (343kB)
Text
babIII.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (325kB)
Text
babIV.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (88kB)
Text
babV.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (81kB)
Text
Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (994kB)
Text
daftar_pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (91kB)
Text
Daftarisi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (295kB)
Text
lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (81kB)
Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (265kB)

Abstract

Abstrak

Dalam rangka menjamin kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah, UUPA telah menggariskan adanya keharusan untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, salah satu kegiatan pendaftaran tanah adalah pengukuran tanah dengan kewajiban pemasangan tanda batas bagi pemilik hak atas tanah, agar tidak terjadi sengketa tanah di kemudian hari.
Tujuan penelitian ini (1) untuk mengetahui kewajiban pelaksanaan pemasangan tanda batas hak atas tanah berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 serta akibat hukumnya (2) Untuk mengatahui pertanggung jawaban BPN terhadap pelaksanaan kewajiban pemasangan tanda batas hak atas tanah bagi pemilik hak atas tanah (3) hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pemasangan tanda batas hak atas tanah.
Metode pendekatan dilakukan secara yuridis sosialogis dengan menggunakan data primer dan data sekunder, melalui wawancara maupun kepustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa (1) pelaksanaan kewajiban pemasangan tanda batas hak atas tanah dilakukan di oleh pemegang hak atas tanah dengan mendapat persetujuan dari pemegang hak tanah yang berbatasan disaksikan oleh aparat atau perangkat desa dan akibat hukum dapat menimbulkan sengketa tanah (2) Pertanggung jawaban BPN memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah.(3) Hambatan yang dihadapi adalah ketidak hadiran pemegang hak tanah, perlunya kehadiran pemegang hak tanah sesuai waktu pemasangan batas tanah.

Kata Kunci : pendaftaran tanah, pemasangan tanda batas hak atas tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:03
Last Modified: 30 Apr 2019 02:03
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12096

Actions (login required)

View Item
View Item