TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH PERTANIAN DAN PENDAFTARANNYA DI KABUPATEN GROBOGAN

Hardiansah, Hardiansah (2018) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH PERTANIAN DAN PENDAFTARANNYA DI KABUPATEN GROBOGAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (536kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (833kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (254kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Hukum Agraria merupakan salah satu dari materi hukum yang secara langsung terkait sekali dengan penghidupan setiap individu masyarakat serta tata kehidupan masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih sangat tergantung kepada kegiatan-kegiatan serta usaha-usaha yang sebagian besar bersifat agraria, sehingga tanah merupakan salah satu dari objek Agraria yang merupakan tumpuan serta pengharapan bagi setiap individu masyarakat guna melangsungkan tata kehidupannya yang sejahtera. Proses Penjualan tanah tersebut dibedakan menjadi dua cara yaitu : penjualan secara umum atas kemauan sendiri dari pemilk tanah dan penjualan khusus secara lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Lelang ini dilaksanakan dalam rangka pelunasan hutang yang dijamin dengan hak tanggungan. Hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Lelang atau penjualan dimuka umum merupakan bagian dari terjadinya peralihan hak tersebut serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/ PMK.06/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara tertulis Tanpa Kehadiran Peserta lelang Melalui Internet . Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan bahwa peralihan hak melalui pemindahan hak dengan lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan kutipan risalah lelang yang dibuat oleh pejabat lelang. Dalam hal Objek yang dilelang merupakan Tanah Pertanian, maka pemenang lelang harus tunduk pada peraturan yang mengatur tentang kepemilikan tanah absente yang diatur pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 jo.Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1964, aturan tersebut merupakan aturan turun dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Aagraria Pasal 10 ayat (1) yang secara gamblang menjelaskan adanya larangan pemilikan tanah pertanian oleh pemilik yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya. Pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 berbunyi “Pemilikan tanah yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya,dalam jangka waktu 6 bulan wajib mengalihkan hak atas tanahnya kepada orang lain di kecamatan tempat letak tanah itu atau pindah ke kecamatan letak tanah tersebut” Kata Kunci : Penjualan Lelang obJek Hak Tanggungan,Pendaftaran Tanah , Tanah Absente

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:04
Last Modified: 30 Apr 2019 02:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12103

Actions (login required)

View Item View Item