Hilyani, Ani (2018) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH PERTANIAN (Studi di Desa Tungu Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Image
Pernyataan Publikasi.jpg Download (748kB) | Preview |
|
|
Text
1. COVER.pdf Download (936kB) | Preview |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (57kB) | Preview |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (150kB) | Preview |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) |
||
Text
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (181kB) |
||
Text
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (75kB) |
||
|
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (86kB) | Preview |
Abstract
Masyarakat Desa adalah masyarakat yang agraris, di Desa sebagian lahannya sebagai pertanian masyarakat. Pertanian merupakan mata pencaharian sebagian besar untuk kehidupan masyarakat dipedesaan. Selainuntukmencarimakan, pertanianjugauntukmeningkatkankualitaskehidupan di Desa. Pertanian menyerap cukup banyak jumlah tenaga kerja, kekurangan kepemilikan tanah pertanian di Desa menjadi masalah yang serius untuk kelangsungan hidup masyarakat. Tanah merupakan faktor utama dalam pertanian, namun karena kekurangannya dalam kepemilikan tanah, menjadikan masyarakat susah untuk berkembang dan tetap menjadi miskin. Sewa menyewa tanah pertanian menjadi salah satu jalan untuk menyelesaian masalah penyempitan lahan tersebut. Dalam sewa menyewa tanah pertanian di Desa pasti ada perjanjian antara peyewa dan orang yang menyewakan. Penelitian di Desa Tungu Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dilakukan dengan metode kualitatif dengan mengumpulkan data dari wawancara dan dokumentasi dengan berbagai pihak yaitu Kepala Desa, Kepala Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Warga, dan Panitia sewa/lelang. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu rumusan masalah yang pertama mengenai pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah pertanian, dan rumusan masalah yang kedua yaitu kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian dan solusi dari kendala-kendala tersebut. Penelitian ini mempunyai tujuan yang sesuai dengan rumusan masalah yaitu untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah pertanian dan untuk mengetahui tentang kendala-kendala dalam pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian beserta solusi dari kendala-kendala tersebut. Kesimpulan dalam penelitian bahwa proses perjanjian sewa menyewa tanah pertanian di Desa Tungu Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dilakukan sesuai prosedur sewa/lelang yaitu sesuai dengan peraturan kepala Desa Tungu Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Nomor 02 Tahun 2017 tentang sewa /lelang tanah kas Desa Tungu Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Tahun 2017 dan kendala pembayaran sudah menggunakan alat hitung dan alat untuk mengecek uang dan penghitung uang, kendala lain yaitu saat tanah digarap terkena hama dilakukanan antisipasi dengan palawija dan dengan penyemprotan hama. Untuk saran di berikan kepada panitia sewa menyewa atau lelang di Desa Tungu kecamatan Godong Kabupaten Grobogan harus diawasi sangat teliti dan mengutamakan kepentingan masyarakat dengan tidak merugikan satu sama lainnya. Dalam pembuatan panitia sewa/lelang harus dipilih dari kalangan yang tidak memihak calon penyewa untuk kelancaran proses perjanjian sewa menyewa tanah pertanian. Kata kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Tanah Pertanian
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 29 Oct 2018 04:53 |
Last Modified: | 29 Oct 2018 04:53 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11568 |
Actions (login required)
View Item |