Safitri, Erlina (2021) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN INFLUENCER DIBAWAH UMUR DENGAN PENJUAL ONLINE DI SOSIAL MEDIA INSTAGRAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (437kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (231kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (336kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (411kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (473kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (375kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Perjanjian Influencer Dibawah Umur Dengan Penjual Online Di Sosial Media Instagram, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuatan perjanjian Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial Media Instagram serta untuk mengetahui penyelesaian masalah Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial Media Instagram Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Proses pembuatan perjanjian Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial Media Instagram yaitu dengan melalui Direct Message diaplikasi Instagram, dimana dalam pelaksanaan perjanjian kedua belah pihak antara Influencer di bawah umur dan penjual online saling membuat kesepakatan dengan tidak melupakan hak dan kewajibannya, setelah di sepakati maka keduanya melaksanakan isi kesepakatan tersebut, mengenai Influencer dibawah umur membuat kesepakatan sebenarnya menyalahi atauran dikarenkan tidak sesuai Pasal 1330 KUHPerdata mengenai Kecakapan membuat perjanjian, tetapi dikarenakan keduanya sepakat permasalahan tersebut dikesampingkan Penyelesaian masalah Influencer di bawah umur dan Penjual Online di Sosial Media Instagram, yaitu melalui Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (1) UU ITE, upaya hukum yang dapat ditempuh dalam sengketa perjanjian online tersebut terdapat dua jalur, yaitu: Litigasi, melalui proses pengadilan danNon-Litigasi, penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar pengadilan, yaitu dengan melalui proses negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Kata Kunci : Influencer, Penjual Online, Perjanjian
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:05 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:05 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21199 |
Actions (login required)
View Item |