SUBIYANTO, SUBIYANTO (2017) REKONTRUKSI AKTA PERJANJIAN PERIKATAN JUAL BELI LUNAS DENGAN KUASA PADA PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER_1.pdf]
Preview
Text
COVER_1.pdf

| Preview Download (74kB)
[thumbnail of ABSTRAK_1.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

| Preview Download (76kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

| Preview Download (88kB)
[thumbnail of BAB I_1.pdf]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

| Preview Download (369kB)
[thumbnail of BAB II_1.pdf] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (61kB)
[thumbnail of BAB III_1.pdf] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (242kB)
[thumbnail of BAB IV_1.pdf] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (31kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

| Preview Download (26kB)

Abstract

Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undangundang

seperti yang diatur di dalam buku III Pasal 1233 KUHPerdata, sedang
perikatan itu sendiri memberikan hak dan kewajiban prestasi masing-masing
para pihak untuk berbuat sesuatu di dasari adanya konsesus yang bebas selama
tidak bertentangan dengan aturan hukum.
Asas freedom of contrac merupakan hal yang penting dalam perjanjian karena
mengatur hal-hal yang pokok untuk di tuangkan dalam klousula-klousula yang
membatasi dan membolehkan para pihak melakukan perbuatan hukum yaitu
melakukan peralihan hak milik atas tanah, jual beli ini seperti di ataur di dalam
Pasal 1457 KUHPerdata, yaitu trejadi peristiwa hukum menyerahkan barang dan
pembayaran lunns sehingga ada kepemilikan absolute.
Perbuatan hukum tersebut di tuangkan didalam partij acta berupa akta PPJB
lunas dengan kuasa yang merupakan akta otentik menjadi kewenangan pejabat
umum Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Jabatan Notaris Pasal 1 ayat (1)juncto Pasal 1868 KUHPerdata.
Untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bahwa peralihan hak milik
atas tanah memmiliki kekuatan hukum maka akta tersebut wajib didaftarkan di
Kantor Pertanahan karena berdasarkan UUJN Pasal 15 ayat (2) huruf.f bahwa
Notaris berwenang pula membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.
Menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran tanah Pasal 6 ayat (2) dalam rekonstruksi hukumnya bahwa Notaris
dapat melakukan pendaftaran tanah karena berdasarkan undang-undang, Peraturan
Pemerintag Nomor 24 Tahun 2016 Tentang perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 1998 TentangJabatan PPAT Pasal 21 ayat (1) rekontruksi
hukum nya bahwa suatu akta otentik bentuknya harus berdasarkan undang-undang
bukan dari peraturan mentri, peraturan Menteri Agraria/kepala BPN.RI Nomor 3
Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Tentang Pendaftaran tanah Pasal 96 ayat (1) huruf.a rekonstruksi hukumnya
bahwa Akta Jual Beli (AJB) bentuk nya harus kesepakatan para pihak bukan akta
standart.
Rekonstruksi nilai dalam permasalahan diatas dapat disimpulkan bahawa akta
PPJB lunas dengan kuasa pada peralihan hak milik atas tanah di buat dalam
bentuk kesepakatan para pihak yang seimbang, memeberikan pelayanan kepada
masyarakat satu provinsi, mudah, murah, dan cepat.
KATA KUNCI: Perjanjian, akta otentik. Pendaftaran tanah

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 04 Dec 2017 02:39
Last Modified: 04 Dec 2017 02:39
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8682

Actions (login required)

View Item View Item