Maranata Manurung, Martin Anggiat Maranata (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR APABILA OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERNYATA HILANG DAN DEBITOR WANPRESTASI (STUDI KASUS DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DINAMIKA BANGUN ARTA SALATIGA). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
COVER_1.pdf |
Preview |
Text
ABSTRAK_1.pdf |
Preview |
Text
DAFTAR ISI_1.pdf |
Preview |
Text
BAB I_1.pdf |
![]() |
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Repository staff only |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf |
Abstract
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Apabila
Objek Jaminan Fidusia Ternyata Hilang Dan Debitor Wanprestasi (Studi Kasus di
PT. Bank Perkreditan Rakyat Dinamika Bangun Arta Salatiga)” adalah untuk
mengetahui bagaimana penyelesaian kredit bermasalah terhadap objek jaminan
fidusia yang hilang dan apabila debitor wanprestasi pada PT. Bank Perkreditan
Rakyat Dinamika Bangun Arta Salatiga dan untuk mengetahui sampai sejauh mana
perlindungan hukumnya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi
dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dimana sumber datanya adalah data
primer dan data sekunder.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Dinamika Bangun Arta Salatiga tidak melakukan
kerjasama terhadap perusahaan asuransi untuk melakukan kegiatan pengasuransian
terhadap jaminan benda bergerak yang merupakan kendaraan bermotor. Sehingga PT.
Bank Perkreditan Rakyat Dinamika Bangun Arta Salatiga tidak bisa melakukan
tindakan dengan meminta debitor tersebut untuk mengganti kerugian akibat resiko
objek jaminan fidusia hilang dengan klaim asuransi. Penyelesaian kredit bermasalah
dalam hal objek jaminan fidusia yang ternyata hilang dan apabila debitor wanprestasi
pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Dinamika Bangun Arta Salatiga ternyata
dilakukan dengan cara yang sama yaitu : melakukan pendekatan secara kekeluargaan;
melakukan penagihan secara langsung ke debitor; melakukan analisa ulang terhadap
kredit; dan melakukan tindakan litigasi.
Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam hal jaminan fidusia adalah sampai
sejauh mana eksekusi dapat dilakukan. Apakah kreditor dalam posisi safety untuk
melaksanakan eksekusi dengan dokumen pengikatan kredit dan agunan yang ada.
Pengikatan agunan secara fidusia harus didaftarkan, dimana akta jaminan fidusia
harus didaftarkan pada Kantor Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sehingga terbitlah Sertifikat Jaminan Fidusia yang mempunyai
kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum yang tetap. Kreditor juga mempunyai hak untuk menjual benda yang
menjadi objek jaminan fidusia melalui pelelangan umum serta melakukan pelunasan
utang dari hasil penjualan, atau penjualan di bawah tangan yang dilakukan
berdasarkan kesepakatan bersama antara para pihak, dimana penjualan secara
sukarela ini biasanya melalui penyerahan secara sukarela dari debitor kepada bank
untuk melunasi hutang debitor.
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Dec 2017 02:34 |
Last Modified: | 04 Dec 2017 02:34 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8647 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |