Wijayanti, Sinta Dewi (2017) OPTIMALISASI KETERLIBATAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Studi Kasus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
COVER_1.pdf |
Preview |
Text
ABSTRAK_1.pdf |
Preview |
Text
DAFTAR ISI_1.pdf |
![]() ![]() Preview |
Image
PUBLIKASI.jpg |
Preview |
Text
BAB I_1.pdf |
![]() |
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf |
Abstract
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2011, keterlibatan Kanwil Kemenkumham dalam proses pembentukan ranperda terdapat pada tahapan penyusunan Prolegda, penyusunan Naskah Akademik dan draft Ranperda, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda. Namun, hal tersebut hanya bersiat opsional bagi pemda karena semua norma hukum yang digunakan adalah kata “dapat”. Optimalisasi keterlibatan Kanwil Kemenkumham dalam proses pembentukan perda dilakukan dengan penetapan target kinerja setiap tahunnya dengan kriteria keberhasilan berupa terfasilitasinya pembentukan perda sesuai permohonan. Tidak dilibatkannya Kanwil Kemenkumham, tidak memiliki konsekuensi cacat formalnya suatu perda. Namun, berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 dan PP No. 59 Tahun 2015, dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Mengakibatkan konsekuensi, apabila Pemda belum memiliki Perancang Peraturan Perundang-undangan dan tidak melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan Perda, maka dapat berakibat hukum Perda yang dihasilkan cacat formal.
Berdasarkan penjelasan diatas, penguatan justru terdapat pada Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bukan pada Kanwil Kemenkumham, sehingga kedepannya apabila Pemda telah memiliki Perancang Peraturan Perundang-undangan maka Kanwil Kemenkumham semakin sulit untuk terlibat dalam pembentukan perda. Disisi lain Kanwil Kemnkumham sebagai perpanjangan tangan di daerah dari Kemenkumham juga memiliki fungsi penjaga integritas sistem peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, sebaiknya dipertimbangkan untuk dilakukan penguatan kelembagaan Kanwil Kemenkumham.
Kata Kunci: Kanwil Kemenkumham, Pemda, Perda
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Nov 2017 02:26 |
Last Modified: | 28 Nov 2017 02:26 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8522 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |