Rasia, Wa Ode Khatija (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN HUMAN TRAFFICKING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of 1. BAGIAN COVER SKRIPSI.docx] Text
1. BAGIAN COVER SKRIPSI.docx

| Download (560kB)
[thumbnail of 2. BAGIAN ABSTRAK SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
2. BAGIAN ABSTRAK SKRIPSI.pdf

| Preview Download (89kB)
[thumbnail of 3. BAGIAN BAB 1.pdf]
Preview
Text
3. BAGIAN BAB 1.pdf

| Preview Download (366kB)
[thumbnail of 4. BAGIAN BAB II .pdf] Text
4. BAGIAN BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (579kB)
[thumbnail of 6. BAGIAN BAB IV .pdf] Text
6. BAGIAN BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (209kB)
[thumbnail of 5. BAGIAN BAB III .pdf] Text
5. BAGIAN BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (665kB)
[thumbnail of 7. BAGIAN DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
7. BAGIAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Preview Download (330kB)
[thumbnail of PUBLIKASI.jpg]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

| Preview Download (1MB)

Abstract

Data dari KPAI mengenai kasus children trafficking pada tahun 2015 menyebutkan bahwa anak korban perdagangan (trafficking) berjumlah 48 atau 16,6 %, dimana pada bulan Juni dan Juli kasus children trafficking mengalami peningkatan yaitu sebanyak 9 dan 8 orang anak. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode pendekatan hukum normatif, dimana sumber datanya berasal dari data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban human trafficking ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 terdiri dari perlindungan hukum terhadap anak dari segi penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan; perlindungan hukum terhadap anak dari segi pemberian ganti kerugian dan pemulihan korban dan perlindungan hukum terhadap anak dari segi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana human trafficking. Faktor-faktor yang paling mempengaruhi terjadinya tindak pidana children trafficking adalah faktor ekonomi dan faktor budaya masyarakat. Tindakan-tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana human trafficking adalah dengan membentuk berbagai peraturan perundang-undangan, melakukan kerjasama dan koordinasi antar lembaga negara dalam rangka memberantas tindak pidana human trafficking, melakukan kerja sama internasional dan melakukan sosialisi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan human trafficking.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, anak sebagai korban, human trafficking.

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:15
Last Modified: 24 Nov 2017 02:15
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7516

Actions (login required)

View Item View Item