Song Sip, Song Sip (2016) REKONSTRUKSI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIANPERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN Dl TlNGKAT PENYIDIKAN BERBASIS NILAI KEMANFAATAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Text
COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (107kB)
Text
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (86kB)
Text
15. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (560kB)
Text
16. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (513kB)
Text
17. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (575kB)
Text
18. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (327kB)
Text
19. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (276kB)
Text
20. BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (251kB)
Text
21. DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (141kB)

Abstract

Penelitian ini hakikatnya bertujuan melakukan rekonstruksi eksistensi mediasi penal yang di dalamnya termasuk kelemahan-kelemahan sarana penyelesaian perkara alternatif itu dalam menyelesaikan perkara pidana. Penelitian ini memfokuskan obyek amatan, khususnya mediasi penal dipergunakan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan justifikasi filosofis dan juridis, serta sosiologis dalam hukum. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Peneliti menemukan bahwa mediasi penal itu tidak saja dibenarkan karena tidak saja benar-benar ada dan dipergunakan serta membuktikan manfaat di dalam masyarakat atau memiliki pembenaran sosiologis. Keberadaan mediasi penal sebagai sarana hukum penyelesaian perkara tindak pidana, khususnya penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penipuan juga dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu UU No. 2 Tahun 2002 tentang POLRI, dengan konsep diskresi.
Analisa dalam perspektif Teori Keadilan Bermartabat menunjukkan eksistensi mediasi penal dalam penyelesaian perkara pidana penipuan juga adalah suatu bentuk derivasi nilai Pancasila, Volksgeist bangsa Indonesia. Tidak disebutkan dalam Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, implisit, dalam tata urutan peraturan perundangan di Indonesia, Pancasila itu sumber segala sumber hukum menempati urutan yang palig tinggi, di atas Konstitusi Tertulis, yaitu UUD 1945. Penggunaan diskresi perlu memperhatikan pedoman yang harus dirumuskan secara tertulis, yaitu dalam peraturan KAPOLRI misalnya. Berbasis Sila keempat adalah filosofis musyawarah mufakat, dipimpin hikmat kebijaksanaan. Itu adalah abstraksi tertinggi, cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia sumber derivasi atau rekonstruksi konsep kekuasaan diskresi Penyidik memediasi penal perkara pidana penipuan dan berada di dalam jurisdiksi pihak penyidik atau di tingkat penyidikan yang bernilai kemanfaatan dan kepastian dan semuanya dalam perspektif Teori Keadilan Bermartabat bertumpu pada keadilan (justice).

Kata Kunci: Rekonstruksi, Mediasi Penal, Penyelesaian Perkara Alternatif, kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Date Deposited: 25 Jan 2017 03:58
Last Modified: 25 Jan 2017 03:58
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7044

Actions (login required)

View Item
View Item