Sugiharsiwi, Putri (2016) MASALAH HUKUM PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK SEBAGAI SARANA PROMOSI NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER_1.pdf]
Preview
Text
COVER_1.pdf

| Preview Download (492kB)
[thumbnail of ABSTRAK_1.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

| Preview Download (10kB)
[thumbnail of PUBLIKASI.jpg]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

| Preview Download (845kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

| Preview Download (71kB)
[thumbnail of BAB I_1.pdf]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

| Preview Download (537kB)
[thumbnail of BAB II_1.pdf] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (647kB)
[thumbnail of BAB III_1.pdf] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (453kB)
[thumbnail of BAB IV_1.pdf] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (91kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

| Preview Download (229kB)

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang harus menjalankan jabatannya secara profesional. Dalam menjalankan tugas jabatannya Notaris harus berpedoman pada kaidah hukum dan kaidah moral, kaidah hukum yang berlaku bagi Notaris adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, sedangkan kaidah moral yang secara khusus mengatur tentang profesi Notaris adalah Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh organisasi profesi Notaris yaitu Ikatan Notaris Indonesia. Dalam ketentuan Undang-undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya, hal ini untuk menjaga keluhuran martabat jabatan Notaris. Namun dalam praktek di lapangan masih saja terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, pelanggaran tersebut antara lain adalah promosi atau publikasi Notaris di media elektronik (internet) melalui website atau weblog sebagaimana dilarang dalam Kode Etik Notaris. Penelitian ini akan dikaji mengenai bentuk-bentuk larangan promosi atau publikasi Notaris di media elektronik (internet) melalui website atau weblog beserta penerapan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.
Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian meliputi : jenis penelitian adalah penelitian yang bersifat normatif, jenis pendekatan adalah dekriptif analistis, dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), pendekatan kasus (case apporah), dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi.
Hasil dari penelitian ini adalah bentuk-bentuk larangan promosi Notaris di media elektronik (internet) melalui website atau weblog antara lain adalah mencantumkan nama dan jabatan Notaris, serta memberikan informasi yang bersifat mengarah pada kantor seorang Notaris dengan menggunakan bahasa-bahasa iklan dengan tujuan untuk mendorong atau membujuk agar orang lain memilih Notaris yang bersangkutan. Sanksi bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap larangan promosi Notaris di media elektronik (internet) melalui website atau weblog belum pernah diterapkan, hal ini disebabkan belum efektifnya pengawasan terhadap Notaris.
Kata kunci : masalah hukum, media elektronik, promosi Notaris, pelanggaran kode etik, sanksi Notari

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2017 07:23
Last Modified: 23 Jan 2017 07:23
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7007

Actions (login required)

View Item View Item