Harsono, Widi (2016) PERAN KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUDUS DALAM MENGATASI KEPEMILIKAN TANAH “ABSENTEE/GUNTAI”. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER_1.pdf]
Preview
Text
COVER_1.pdf

| Preview Download (3MB)
[thumbnail of ABSTRAK_1.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR ISI_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of PUBLIKASI.png]
Preview
Image
PUBLIKASI.png

| Preview Download (136kB)
[thumbnail of BAB I_1.pdf]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of BAB II_1.pdf] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of BAB III_1.pdf] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (2MB)
[thumbnail of BAB IV_1.pdf] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (1MB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA_1.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

| Preview Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi masyarakat, baik sebagai media tumbuh tanaman, maupun sebagai ruang atau wadah tempat melakukan berbagai kegiatan. Sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) pemerintah mengeluarkan UU No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan Pelaksanaan PP No 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 3 ayat (1) PP No. 224 Tahun 1961 jo Pasal 1 PP No. 41 Tahun 1964 diatur adanya Larangan Pemilikan Tanah Secara Absentee/guntai, yang menyatakan bahwa pemilikan tanah pertanian oleh orang yang bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanahnya dilarang yaitu agar petani bisa aktif dan efektif dalam mengerjakan tanah pertanian miliknya, sehingga produktivitasnya bisa lebih optimal. Dan dalam kenyataannya masih banyak terdapat orang yang memiliki tanah pertanian secara absentee/guntai di Kabupaten Kudus, sehingga dalam prakteknya adanya peraturan mengenai larangan tanah absentee/guntai belum bisa diterapkan secara efektif, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemilikan tanah secara absentee/guntai di Kabupaten Kudus dan untuk mengetahui peran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus dalam mengatasi atau menyelesaikan masalah tanah-tanah absentee/guntai

Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Sosiologis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor penyebab terjadinya kepemilikan tanah absentee/guntai adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor aparat penegak hukumnya, faktor sarana dan prasarana dan faktor ekonomi. Untuk itu Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus telah melakukan upaya untuk mengatasi terjadinya pemilikan tanah absentee/guntai di Kabupaten Kudus yaitu dengan melakukan penertiban administrasi dan penertiban hukum. Selanjutnya untuk mencegah terjadinya pemilikan tanah absentee/guntai baru perlu diadakan kordinasi antara Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus dengan instansi yang terkait yaitu Camat, Kepala Desa dan PPAT/Notaris. Selain itu ketentuan-ketentuan larangan pemilikan tanah absentee/guntai yang ada pada saat ini masih perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Kata Kunci : Peran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus, Tanah absentee/guntai

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 23 Jan 2017 02:03
Last Modified: 23 Jan 2017 02:03
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6961

Actions (login required)

View Item View Item