Parno, Parno (2016) IMPLEMENTASI HUKUM NIKAH ADAT JAMA’AH RIFA’IYAH PADA PEMERINTAHAN ERA MODERN DI KABUPATEN KENDAL. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
COVER_1.pdf |
Preview |
Text
ABSTRAK_1.pdf |
![]() ![]() Preview |
Image
PUBLIKASI.jpg |
Preview |
Text
DAFTAR ISI_1.pdf |
Preview |
Text
BAB I_1.pdf |
![]() |
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf |
Abstract
Kebiasaan Jama’ah rifaiyah ditandai oleh sikap dan perilaku atau perbuatan yang
tidak (selalu) mengikuti aturan-aturan yang berlaku di desa atau masyarakat di mana
mereka tinggal, hal ini diawali oleh sikap KH Rifai yang berani melawan kebijakan
pemerintah Belanda sampai sekarang diikuti oleh pengikutnya, khusus dalam hukum adat
nikah ada beberapa jama’ah rifa’iyah yang tidak menginginkan kehadiran penghulu atau
pihak KUA ketika melaksanakan pernikahan karena dianggap tidak adil dan menjadikan
pernikahan tidak sah, dengan adanya latar belakang ini peneliti mengangkat judul
“Implementasi Hukum Nikah Adat Jama’ah Rifa’iyah pada Pemerintahan Era Modern di
Kabupaten Kendal”. Rumusan masalah dalam penelitian ini (1) Bagaimanakah
implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era
pemerintahan modern di Kabupaten Kendal?. (2) Apa sajakah kendala dan solusi
implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era
pemerintahan modern di Kabupaten Kendal?. Penelitian ini berjenis lapangan ini bersifat
kualitatif dengan pendekatan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh
pimpinan jamaah Rifaiyah di Kabupaten Kendal, masyarakat jamaah Rifaiyah di
Kabupaten Kendal dokumentasi yang ada pada jamaah Rifaiyah di Kabupaten Kendal.
teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, data yang telah
di dapat kemudian dianalisis melalui analisis data dengan tiga tahapan yaitu reduksi,
penyajian data dan verifikasi atau kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan
implementasi hukum adat nikah dalam perspektif jama’ah Rifa’iyah pada era
pemerintahan modern di Kabupaten Kendal dilakukan dengan tiga cara yaitu pertama
menghadirkan penghulu atau pegawai pencatat nikah untuk mencatat pernikahan
sedangkan prosesi pernikahan di pimpin dan diwakilkan oleh kyai Jama’ah Rifa’Iyah.
Kedua melakukan pernikahan di KUA kemudian melakukan nikah ulang (Tajdid atau
shihah) yang dilakukan di masjid dengan di pimpin dan diwakilkan oleh kyai Jama’ah
Rifa’Iyah. Ketiga melakukan pernikahan di masjid dengan tidak menghadirkanpenghulu
karena dianggap tidak adil sehingga menjadikan pernikahan tidak sah, pernikahan hanya
dilakukan oleh Kyai Rifa’iyah dan anggota Rifai’yah. Bentuk adat nikah yang pertama
dan kedua tidak menjadi permasalahan di era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal
karena sesuai dengan aturan perundang-undangan negara Indonesia yang terdapat dalam
UU no 1 tahun 1974, sedangkan bentuk adat pernikahan ketiga menjadi masalah karena
sebagai warga negara Indonesia. Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal yang tidak
mengikuti aturan negara untuk mencatatkan pernikahannya dilembaga resmi yaitu KUA
melalui penghulu atau PPN. Kendala implementasi hukum adat nikah dalam perspektif
jama’ah Rifa’iyah pada era pemerintahan modern di Kabupaten Kendal diantaranya:
keyakinan Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal masih memiliki keyakinan tentang
tidak syahnya pernikahan yang dilakukan oleh penghulu, keterpaksaan untuk melakukan
pernikahan di KUA, kurangnya referensi bagi Jama’ah Rifa’iyah di Kabupaten Kendal
terhadap kitab pernikahan selain hanya pada kitab tarjumah, adat Jama’ah Rifa’iyah di
Kabupaten Kendal yang memegang teguh ajaran K.H. Rifa’i, sehingga tidak percaya
hukum yang di buat kolonial sama seperti hukum yang di anut bangsa Indonesia. Solusi
untuk menanggulangi masalah ini diantranya peran ulama’ untuk berdiskusi secara
kekeluarganaan tentang pentingnya pernikahan di KUA dan itu merupakan syarat penting
sebagai warga negara dan ketentuan di KUA tentang pernikahan sama dengan ajaran
fiqih, pencatatan pernikahan akan melindungi kaum wanita.
Kata Kunci : Hukum Nikah Adat , Jama’ah Rifa’iyah, Pemerintahan Era Modern
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Jan 2017 02:31 |
Last Modified: | 16 Jan 2017 02:31 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6941 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |