Nukhayati, Eli (2016) PELAKSANAAN HUKUM PERKAWINAN ADAT ( KAJIAN TERHADAP UPACARA PERKAWINAN ADAT ) DI KABUPATEN BATANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (840kB)
DAFTAR ISI.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (625kB)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (629kB)
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (626kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (629kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (621kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (625kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (625kB)
PUBLIKASI.png
Restricted to Repository staff only
File Pdf (446kB)
Abstract
Skripsi ini meneliti tentang pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan upacara perkawinan adat di kabupaten Batang dan mengetahui makna filosofi yang terkandung dalam tradisi upacara perkawinan adat di kabupaten Batang.
Dalam penelitian ini metode analisis yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif. Untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan, penulis turun langsung pada objek penelitian. Sebagai sumber informasi penulis melakukan wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang terdapat tata cara yang khas. Upacara pernikahan dilakukan menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-acara, yaitu: a. sebelum perkawinan : lamaran, seserahan ( paningsetan, asok tukon, Paseksen, Gethuk dina, Selamatan Ngrasul ), b. saat pelaksanaan perkawinan : Pasang Tratag, Umbul-umbul, Siraman, adol dhawet, paes, midodareni, ngidak ndog, ijab qabul, upacara panggih, sungkeman, resepsi, iring-iring atau ngunduh manten dan kondangan besan, c. setelah prosesi perkawinan : selamatan, tilik pengantin, selapanan. Upacara adat ini dilakukan pada hampir semua lapisan masyarakat. ma terdapat tata cara yang khas. Upacara pernikahan dilakukan menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-acara, yaitu: a. sebelum perkawinan : lamaran, seserahan ( paningsetan, asok tukon, Paseksen, Gethuk dina, Selamatan Ngrasul ), b. saat pelaksanaan perkawinan : Pasang Tratag, Umbul-umbul, Siraman, adol dhawet, paes, midodareni, ngidak ndog, ijab qabul, upacara panggih, sungkeman, resepsi, iring-iring atau ngunduh manten dan kondangan besan, c. setelah prosesi perkawinan : selamatan, tilik pengantin, selapanan. Upacara adat ini dilakukan pada hampir semua lapisan masyarakat. Makna dan filosofi dalam pelaksanaan perkawinan Adat di kabupaten Batang mempunyai makna dan filosofi yang sangat dalam, sehingga sampai saat ini semua tahapan dalam pelaksanaan perkawinan adat di kabupaten Batang masih dilakukan.
Kata Kunci : upacara perkawinan adat
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 09 Jan 2017 02:04 |
| Last Modified: | 09 Jan 2017 02:04 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6635 |
