Purwanto, Purwanto (2016) IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA RINGAN OLEH PENYIDIK MELALUI MEDIASI PENAL. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

| Preview Download (801kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

| Preview Download (129kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

| Preview Download (117kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (183kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (241kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (303kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (148kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Preview Download (159kB)

Abstract

Restorative justice memiliki makna keadilan yang merestorasi, dalam proses peradilan pidana konvensional dikenal adanya restitusi atau ganti rugi terhadap korban, sedangkan restorasi memiliki makna yang lebih luas. Restorasi meliputi pemulihan hubungan antara pihak korban dan pelaku. Pemulihan hubungan ini bisa didasarkan atas kesepakatan bersama antara korban dan pelaku.Mediasi Penal merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh dalam upaya penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan. Dengan mediasi maka para pihak akan duduk bersama untuk memcahkan masalah.
Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam tipe penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis empiris untuk melihat secara lengkap permasalahan penelitian yang bersumber dari data primer dan data sekunder sebagai data pendukung. Pengambilan data dilakukan dengan cara studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif.
Restorative Justice (Keadilan Restoratif) adalah suatu pendekatan keadilan yang memfokuskan kepada kebutuhan daripada para korban, pelaku kejahatan, dan juga melibatkan peran serta masyarakat, dan tidak semata-mata memenuhi ketentuan hukum atau semata-mata penjatuhan pidana. Dalam hal ini korban juga dilibatkan di dalam proses, sementara pelaku kejahatan juga didorong untuk mempertanggungjawabkan atas tindakannya, yaitu dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah mereka perbuat dengan meminta maaf, mengembalikan uang telah dicuri, atau dengan melakukan pelayanan masyarakat. Pendekatan Restorative justice memfokuskan kepada kebutuhan baik korban maupun pelaku kejahatan. Di samping itu, pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) membantu para pelaku kejahatan untuk menghindari kejahatan lainnya pada masa yang akan datang. Mediasi Penal hanya dapat diselenggarakan secara efektif jika para pihak memiliki kemauan atau keinginan untukmenyelesaikan sengketa secara konsensus, apabila para pihak yang tidak memiliki itikad baik maka proses mediasi sebagai taktik untuk mengulur-ulur waktu, beberapa kasus pidana tidak bisa diselesaikan dengan mengunakan mediasi penal, hanya kasus-kasus tertentu saja yang bisa di selesaikan melalui mediasi penal. Solusi kebijakan restorative justice, yaitu Penanganan konflik (Conflict Handling/Konfliktbearbeitung), Berorientasi pada proses (Process Orientation /Prozessorientierung), Proses informal (Informal Proceeding/Informalitӓt), Ada partisipasi aktif dan otonom para pihak (Active and autonomousparticipation/Parteiautonomie/Subjektivierung

Kata Kunci : Restorative Justice System dan Mediasi Penal

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 14 Oct 2016 02:13
Last Modified: 14 Oct 2016 02:13
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5570

Actions (login required)

View Item View Item