DUDUNG, DUDUNG (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN BERBASIS NILAI KEADILAN DAN KEMASLAHATAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302400352_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (2MB)
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302400352_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (2MB)

Abstract

Ketentuan mengenai pembagian harta bersama setelah perceraian diatur dalam Pasal 97 KHI dan Pasal 128 KUH Perdata yang membagi seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Ketentuan tersebut jika dipergunakan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian, adalah tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang sekarang ada di masyarakat yaitu tidak terciptanya keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini. Untuk menemukan rekonstruksi regulasi dalam pembagian harta bersama akibat perceraian berbasis nilai keadilan dan kemaslahatan yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan teori keadilan Pancasila, Teori keadilan restoratif teori sistem hukum, teori penemuan hukum dan teori hukum progresif. Paradigma constructivism, metode pendekatan socio legal research, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, sumber dan jenis data primer, data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data melalui studi lapangan dan studi pustaka serta teknik analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini belum mencerminkan keadilan dan kemaslahatan karena norma hukum dalam Pasal 97 KHI dan Pasal 128 KUHPerdata dalam pembagian harta bersama tidak melihat kontribusi suami istri terhadap kepemilikan harta bersama. Terdapat kelemahan-kelemahan regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian diantaranya kelemahan struktur hukum meliputi integritas hakim, ketimpangan rasio jumlah hakim dan beban perkara, tidak efektivifnya layanan pos bantuan hukum. Kelemahan subtansi hukum, terdiri dari tidak ada penjelasan secara rinci mengenai harta bawaan, pengaturan pembahagian harta bersama setengah untuk suami dan setengah untuk istri belum menciptakan keadilan. Serta kelemahan kultur hukum terdiri dari adanya budaya patriarki dan kurangnya pemahaman hukum masyarakat. Rekontruksi nilai dalam regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian yakni menciptakan pembagian harta bersama berdasarkan kontribusi dari suami istri terhadap kepemilikan harta bersama serta melakukan rekontruksi norma dalam Pasal 97 KHI dan Pasal 128 KUHPerdata.
Kata Kunci : Rekontruksi, Pembagian Harta Bersama, Nilai Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Jun 2026 02:46
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/47011

Actions (login required)

View Item
View Item