AMIR, KARTINI (2026) REKONSTRUKSI PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PERAMPASAN ASET UNTUK MEMULIHKAN KERUGIAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300125_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300125_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini membahas rekonstruksi penjatuhan pidana tambahan berupa perampasan aset untuk memulihkan kerugian korban dalam tindak pidana penipuan yang berbasis keadilan. Hukum di Indonesia khususnya praktik peradilan pidana, hasil kejahatan atau aset pelaku sering kali dirampas untuk negara tanpa mekanisme yang jelas mengenai pengembalian kepada korban. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem pemidanaan kita masih menempatkan korban sebagai objek pelengkap, bukan subjek hukum yang memiliki hak atas keadilan. Pidana tambahan berupa perampasan aset secara normatif sudah dikenal dalam KUHP dan beberapa undang-undang khusus seperti Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, penerapan pidana tambahan tersebut masih bersifat terbatas. Rekonstruksi mengenai penjatuhan pidana tambahan berupa perampasan aset dalam tindak pidana penipuan diperlukan agar dapat digunakan secara efektif untuk memulihkan krugian yang diderita korban. Fokus penelitian diarahkan untuk menjawab tiga permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana pengaturan hukum positif Indonesia mengenai pidana tambahan perampasan aset dalam tindak pidana penipuan; (2) bagaimana penerapannya dalam praktik peradilan dalam rangka pemulihan kerugian korban; dan (3) bagaimana model rekonstruksi penjatuhan pidana tambahan yang berkeadilan guna memaksimalkan pemulihan kerugian korban di masa mendatang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-analitis dan preskriptif untuk merumuskan konsep hukum baru yang lebih responsif terhadap kerugian korban.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum positif yang mengatur pidana tambahan perampasan aset, baik dalam KUHP maupun peraturan perundang-undangan di luar KUHP, masih menempatkan perampasan aset sebagai instrumen penghukuman yang berorientasi pada negara, bukan pada pemulihan kerugian korban. Karakter pengaturannya belum memberikan mekanisme operasional yang jelas mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset, terutama aset yang berada pada pihak ketiga atau berbentuk proceeds of crime yang telah dialihkan. Dalam praktik peradilan, putusan pengadilan terkait tindak pidana penipuan menunjukkan variasi dan inkonsistensi. Perampasan aset lebih banyak ditujukan untuk kepentingan negara, sedangkan upaya pemulihan korban bergantung pada gugatan perdata atau restitusi yang jarang diakomodasi secara efektif. Kondisi ini menyebabkan banyak korban tidak memperoleh kembali kerugiannya secara proporsional dengan nilai aset hasil kejahatan yang sebenarnya masih dapat dikejar.
Berdasarkan kelemahan tersebut, penelitian ini menawarkan model rekonstruksi penjatuhan pidana tambahan perampasan aset yang berkeadilan dengan menempatkan korban sebagai subjek utama yang harus dipulihkan. Rekonstruksi yang diusulkan meliputi: pembaruan norma berupa perumusan ulang ketentuan perampasan aset yang berorientasi pada pemulihan korban; penguatan mekanisme asset recovery melalui tahapan pelacakan, pembekuan, penyitaan, dan perampasan yang terintegrasi; serta pelembagaan model keadilan restoratif yang memungkinkan pengembalian aset secara langsung kepada korban. Model ini diharapkan dapat menjadi solusi normatif dan praktis untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan tindak pidana penipuan, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak korban secara lebih berkeadilan.
Kata kunci: perampasan aset, pidana tambahan, tindak pidana penipuan,
| Dosen Pembimbing: | Mashadurohatun, Anis and Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 04:10 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46191 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
