SASMITO, JARWO (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300124_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300124_fullpdf.pdf

| Download (2MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300124_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300124_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Penanggulangan tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Jayawijaya menghadapi kebuntuan paradigmatik akibat benturan antara hukum negara yang bersifat retributif-sentralistik dengan hukum adat yang bersifat restoratif-komunal. Regulasi positif saat ini, khususnya larangan mutlak penerapan keadilan restoratif pada kejahatan terhadap nyawa dalam Pasal 5 huruf f Perpol Nomor 8 Tahun 2021, gagal mengakomodasi penyelesaian denda adat ("Bayar Kepala"). Hal ini memicu fenomena ketidakadilan ganda (double punishment) dan inefektivitas pencegahan konflik horizontal berupa perang suku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan regulasi existing dan merumuskan rekonstruksi regulasi penanggulangan tindak pidana pembunuhan melalui Restorative Justice yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, pelindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta paradigma pembaruan KUHP Nasional.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis (socio-legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), kasus (case approach), dan konseptual (conceptual approach). Analisis dilakukan secara kualitatif preskriptif dengan membedah data primer dari Polres Jayawijaya dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta data sekunder berupa regulasi terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kekakuan regulasi saat ini menciptakan kesenjangan yuridis dan sosiologis, di mana hukum negara mengabaikan pemulihan keseimbangan magis dan ekonomi (restitusi) korban yang telah dijamin oleh hukum adat; (2) Pengakuan terhadap penyelesaian denda adat tidak bertentangan dengan HAM dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, melainkan justru melindungi hak hidup masyarakat luas dari ancaman perang suku lanjutan; (3) Rekonstruksi regulasi mutlak dilakukan dengan mengoperasionalkan secara progresif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional Baru). Sebagai wujud konkret, penelitian ini menawarkan tiga pilar regulasi: Pertama, perluasan tafsir Pasal 2 KUHP Baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang mengakui pelunasan sanksi adat sebagai dasar penggugur pidana penjara; Kedua, revisi Perpol No. 8 Tahun 2021 dengan menambahkan klausul pengecualian (lex specialis) penerapan RJ pada kasus nyawa di wilayah Otonomi Khusus; dan Ketiga, penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman penerapan Pemaafan Hakim (Judicial Pardon) berdasarkan Pasal 54 KUHP Baru. Melalui rekonstruksi regulasi sistemik ini, dokumen kesepakatan LMA diakui sebagai landasan yuridis yang sah untuk tidak menjatuhkan pidana badan, guna mewujudkan keadilan substantif dan harmoni sosial di Tanah Papua.

Kata Kunci: Rekonstruksi Regulasi, Tindak Pidana Pembunuhan, Restorative Justice, Denda Adat, KUHP Baru.

Dosen Pembimbing: Bawono, Bambang Tri and Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 27 Apr 2026 04:11
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46188

Actions (login required)

View Item View Item