UTAMI, FIKHA SYRA (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS NILAI KEADILAN EKOLOGIS. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300114_fullpdf.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300114_fullpdf.pdf

| Download (4MB)
[thumbnail of Program Doktor Ilmu Hukum_10302300114_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300114_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (2MB)

Abstract

Regulasi izin lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa Izin lingkungan merupakan keputusan administrasi negara/tata usaha negara, sebagai instrumen hukum dan sarana yuridis dengan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan mencegah serta bagian dasar keluarnya izin usaha dan/atau kegiatan, izin lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL//UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan. Izin usaha dan/atau kegiatan merupakan izin yang diterbitkan oleh instansi teknis untuk melakukan usaha dan/atau kegiatan. Dan kedua konsep tersebut mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lainnya. Perubahan nomenklatur izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan disebabkan oleh dua hal, yaitu: pertama, fleksibilitas. Nomenklatur persetujuan lingkungan dipandang lebih bersifat general sehingga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengantisipasi dinamika masyarakat global dibanding dengan nomenklatur izin lingkungan; dan kedua, adanya perubahan pendekatan yang digunakan di dalam sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, di mana Undang-Undang
32 Tahun 2009 menggunakan pendekatan perizinan (licensing approach) mulai dari proses pemenuhan dokumen lingkungan sampai dengan dikeluarkannya izin usaha dan atau kegiatan, sedangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based aproach) untuk menentukan jenis perizinan berusaha dan menggunakan kriteria dampak untuk menentukan jenis dokumen lingkungan.
Kelemahan regulasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada saat ini yaitu beberapa instrumen hukum kontra produktif dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis keadilan ekologis, Instrumen hukum yang perlu dilakukan perbaikan meliputi: Relasi antara Amdal/UKL-UPL, persetujuan lingkungan (KKLH/PKPLH) dan perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah tidak jelas, membatasi partisipasi publik dalam proses penyusunan dokumen Amdal hanya bagi masyarakat yang terdampak langsung dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, menghapus kewenangan pejabat pemberi persetujuan lingkungan untuk menolak permohonan persetujuan apabila persetujuan lingkungan tidak dilengkapi dengan Amdal atau UKL-UPL; dan mengembalikan norma tentang jenis sanksi administrasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ditingkatkan pengaturannya pada level undang-undang.
Rekonstruksi regulasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis nilai keadilan ekologis dengan perubahan Undang-Undang Cipta Kerja 2023 pada Pasal 22 angka 1 butir ke 11, butir ke 12 dan butir ke 35; Pasal 22 angka 4 dan angka 5
Undang-Undang Cipta Kerja 2023; Pasal 22 angka 5 Undang-Undang Cipta Kerja 202, serta Pasal 22 angka 28.
Kata Kunci : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Keadilan Ekologis

Dosen Pembimbing: Gunarto, Gunarto and Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2026 08:01
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46178

Actions (login required)

View Item View Item