HILMI, SHOHIBUL (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM MENJALANKAN PRAKTIK KEDOKTERAN DI RUMAH SAKIT BERBASIS KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300086_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (1MB)
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300086_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (2MB)
Abstract
Profesi dokter merupakan profesi strategis yang rentan terhadap kriminalisasi meskipun tindakan medis telah dilakukan sesuai standar profesi. Kasus-kasus kriminalisasi dokter di Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan antara perlindungan hukum normatif dengan implementasi di lapangan. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Pasal 273–278 telah mengatur hak dan kewajiban tenaga medis serta hak pasien. Namun, ketentuan tersebut masih bersifat normatif dan belum operasional, sehingga tidak mencegah paradigma hukum yang retributif.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan hukum empiris, studi literatur, studi kasus, dan perbandingan internasional. Hasil penelitian menunjukkan kelemahan regulasi dalam tiga aspek: (1) substansi hukum, pasal-pasal UU No. 17/2023 tidak memuat mekanisme penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif; (2) struktur hukum, peran Majelis Disiplin Profesi di bawah KKI bersama Kolegium tidak ditegaskan; (3) kultur hukum, masyarakat dan aparat hukum masih berparadigma litigatif.
Rekonstruksi regulasi yang ditawarkan adalah perubahan Pasal 273–278 UU No. 17/2023 dengan: (a) menegaskan kewajiban penyelesaian awal melalui Majelis Disiplin Profesi; (b) menambahkan klausul mediasi medis wajib sebelum jalur litigasi; (c) menerapkan skema no-fault compensation; serta (d) mewajibkan rumah sakit memberikan bantuan hukum bagi dokter yang bekerja sesuai standar.
Dengan demikian, rekonstruksi pasal-pasal UU No. 17/2023 diharapkan menciptakan regulasi perlindungan hukum dokter yang lebih operasional, adil, dan berbasis keadilan restoratif, sekaligus menjamin hak pasien serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran.
Kata kunci: Perlindungan hukum, dokter, UU No. 17/2023, keadilan restoratif, kriminalisasi.
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 20 Apr 2026 02:08 |
| Last Modified: | 20 Apr 2026 02:08 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46121 |
