NUROKHID, NUROKHID (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN BERBASIS KEADILAN RESTORATIF. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300071_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300071_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Mediasi penal merupakan salah satu alternatif menyelesaikan perkara, khususnya penyelesaian perkara pencurian ringan pada proses penyidikan di kepolisian. Mengingat banyaknya keuntungan mediasi penal, sebagaimana dipraktekkan di beberapa negara, diperlukan upaya berupa kajian menerapkan mediasi penal dalam proses peradilan pidana Indonesia sebagai bagian dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan menganalisa dan menemukan regulasi mediasi penal dalam penyelesaian perkara pencurian ringan pada proses penyidikan di kepolisian saat ini belum berbasis nilai keadilan restoratif, untuk menganalisa dan menemukan kelemahan regulasi mediasi penal dalam penyelesaian perkara pencurian ringan pada proses penyidikan di kepolisian saat ini, dan untuk menemukan rekonstruksi regulasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian berbasis keadilan restoratif.
Hasil penelitian bahwa regulasi mediasi penal pada penyelesaian perkara pencurian ringan pada proses penyidikan di kepolisian saat ini, adalah adanya pembatasan untuk jumlah tertentu terhadap tindak pidana pencurian ringan yang dapat dihentikan penyidikan berdasarkan keadilan restoratif, padahal di dalam kenyataan banyak terjadi di masyarakat penyelesaian tindak pidana pencurian ringan berdasarkan mediasi penal, namun belum diakomodir oleh suatu regulasi demi berkekuatan dan berkepastian hukum. Rekontruksi regulasi mediasi penal dalam penyelesaian perkara pencurian ringan pada proses penyidikan di kepolisian berbasis nilai keadilan restorative, yaitu menemukan rekonstruksi Pasal
109 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan penambahan pada ayat (4) dan (5), yang menyatakan : Dalam hal penyidik memutuskan untuk menghentikan penyidikan karena : Adanya mediasi penal. Penyidik mengajukan persetujuan kepada Kepala Kepolisian Sektor, dan atas persetujuan tersebut, disampaikan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan daerah hukumnya untuk memperoleh penetapan. Dalam hal penghentian dilakukan oleh penyidik, pemberitahuan mengenai hal itu segera disampaikan kepada penyidik dan penuntut umum.
Perlu membangun sistem hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan pendekatan restorative justice, mengingat sistem pemidanan diterapkan saat ini mengalami dan menimbulkan banyak permasalahan, seperti terabaikannya hak korban, kurang memberikan kepuasan dan rasa keadilan masyarakat, terjadinya penumpukan perkara di lembaga peradilan, selain juga terjadinya over kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakat
Kata Kunci: Mediasi Penal, Kepolisian, dan Keadilan Restoratif
| Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah and Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 20 Apr 2026 02:16 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46114 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
