HASMI, RIFDAH JUNIARTI (2026) REKONSTRUKSI REGULASI PEMBERIAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300028_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (2MB)
Program Doktor Ilmu Hukum_10302300028_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (2MB)
Abstract
Tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dan menimbulkan dampak serius bagi korban. Oleh karena itu, korban berhak memperoleh perlindungan atas hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Namun demikian, pelaksanaan perlindungan terhadap hak korban kekerasan seksual masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai kelemahan yang terdapat dalam aspek substansi hukum, struktur hukum, serta budaya hukum.
Metode Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan socio-legal research dan bersifat deskriptif analitis. Data penelitian diperoleh dari sumber data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan regulasi restitusi korban kekerasan seksual berbasis nilai keadilan; untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan regulasi restitusi korban kekerasan seksual saat ini; dan untuk menemukan dan merumuskan rekonstruksi regulasi pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual berbasis nilai keadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengaturan mengenai perlindungan hak korban tindak pidana kekerasan seksual belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan, karena belum diterapkannya prinsip keadilan dan moralitas secara konsisten dalam penegakan hukum, serta belum adanya pengakuan dan perlakuan yang seimbang terhadap hak-hak korban; (2) kelemahan perlindungan hak korban dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu: (a) substansi hukum, yang meliputi: (i) belum diaturnya seluruh bentuk tindak pidana kekerasan seksual dalam UU Nomor 12 Tahun 2022, (ii) masih diberlakukannya pidana pengganti dalam pelaksanaan restitusi, serta
(iii) adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana kekerasan seksual; (b) struktur hukum, yang mencakup: (i) perbedaan penafsiran aparat penegak hukum terhadap ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 serta keterbatasan keterampilan teknis dan kualitas sumber daya manusia, (ii) kendala dalam proses pembuktian, dan (iii) posisi korban yang masih diperlakukan sebatas sebagai saksi; (c) budaya hukum, baik di kalangan penegak hukum maupun masyarakat, yang ditandai dengan perbedaan persepsi, kurangnya keberpihakan dan empati terhadap korban, pandangan yang menempatkan perempuan pada posisi inferior, praktik victim blaming, serta adanya stigma negatif terhadap korban. (3) Upaya perbaikan terhadap berbagai kelemahan tersebut dapat dilakukan melalui:
(a) aspek substansi hukum, yaitu: (i) revisi UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan memasukkan seluruh bentuk tindak pidana kekerasan seksual, (ii) penghapusan pidana pengganti dalam pemberian restitusi, serta (iii) penyatuan regulasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual;(b) aspek struktur hukum, yakni peningkatan kompetensi penegak hukum melalui pendidikan dan pelatihan, penanganan perkara oleh aparat yang berpengalaman dalam pendampingan korban, peningkatan pemahaman terhadap UU Nomor 12 Tahun 2022, sosialisasi regulasi, serta penguatan kerja sama antar pemangku kepentingan dan pembentukan mekanisme perlindungan korban yang terintegrasi dalam sistem peradilan pidana; (c) aspek budaya hukum, yaitu peningkatan sensitivitas aparat melalui pendekatan yang berperspektif korban, termasuk penanganan oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama bila memungkinkan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak kekerasan seksual, kesetaraan gender, kesehatan mental, dan penciptaan lingkungan yang aman bagi korban.
Kata kunci: hak, kekerasan, korban, perlindungan, seksual
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 05 Jun 2026 01:48 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46093 |
