RAHMADI, RAENDHI (2026) REKONSTRUKSI HUKUM TANDA TANGAN ELEKTRONIK AKTA NOTARIS DALAM BASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200007_fullpdf.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (6MB)
Text
Program Doktor Ilmu Hukum_10302200007_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

File Pdf (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konflik norma antara hukum kenotariatan konvensional, khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang mensyaratkan kehadiran fisik para pihak, dengan hukum modern dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memberikan pengakuan penuh terhadap Tanda Tangan Elektronik (TTE). Konflik ini menciptakan kekosongan dan paradoks hukum yang menghambat efisiensi, membatasi akses terhadap keadilan, dan menimbulkan ketidakpastian hukum di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis mengapa konstruksi hukum tanda tangan elektronik untuk akta notaris saat ini belum berbasis nilai keadilan; (2) mengidentifikasi kelemahan-kelemahan sistemik dalam pelaksanaannya; dan (3) merumuskan model rekonstruksi hukum yang secara inheren berbasis pada nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan paradigma post-positivisme. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan, dengan menggunakan Teori Tujuan Hukum (Gustav Radbruch) sebagai grand theory, Teori Sistem Hukum (Lawrence M. Friedman) sebagai middle theory, dan Teori Hukum Progresif (Satjipto Rahardjo) sebagai applied theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Konstruksi hukum yang ada saat ini gagal mewujudkan keadilan karena formalisme yang kaku justru mengorbankan nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan substantif. (2) Kelemahan dalam pelaksanaannya bersifat sistemik, mencakup aspek substansi hukum (konflik norma dan kekosongan hukum), struktur hukum (keraguan regulator dan organisasi profesi), dan budaya hukum (resistensi praktisi). (3) Solusi yang ditawarkan adalah sebuah model rekonstruksi berbasis Teori Hukum Progresif yang mencakup tiga pilar: rekonstruksi konseptual dengan mendefinisikan ulang makna "menghadap" untuk mencakup kehadiran virtual yang aman; rekonstruksi substansial melalui amendemen UUJN dan/atau penerbitan Peraturan Menteri; dan rekonstruksi struktural dengan membangun kerangka kerja teknis dan kelembagaan yang terstandarisasi untuk verifikasi identitas, platform, tanda tangan elektronik, dan penyimpanan protokol digital. Model ini disimpulkan dapat mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang, dengan rekomendasi yang ditujukan kepada legislator, regulator, dan organisasi profesi untuk mereformasi regulasi dan praktik kenotariatan.

Kata Kunci: Rekonstruksi Hukum, Tanda Tangan Elektronik, Akta Notaris, Keadilan,

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum
Date Deposited: 05 Jun 2026 02:51
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46069

Actions (login required)

View Item
View Item