library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG

Detail Tugas Akhir

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG

Sugiyono, Sugiyono (2026) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302400240_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302400240_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (416kB)

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Proses pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Genuk Kota Semarang. 2) Efektivitas pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan teknik lapangan dan teknik kepustakaan. Analisis dalam penelitian ini bersifat deskriptif.
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Proses pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Genuk Kota Semarang yaitu merupakan upaya pemerintah mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis. Pelaksanaannya melibatkan Kantor Pertanahan Kota Semarang, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam tahapan sosialisasi, pengumpulan data, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat. Berdasarkan teori kepastian hukum Gustav Radbruch, PTSL di Kecamatan Genuk telah memenuhi prinsip hukum positif yang jelas, berbasis fakta sosial, serta dijalankan secara konsisten. Meskipun terdapat kendala administratif, teknis, dan sosial, melalui koordinasi antarinstansi, penerapan teknologi digital, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hambatan tersebut dapat diatasi. Dengan capaian lebih dari 94 persen bidang tanah telah bersertifikat hingga 2025, PTSL di Genuk dinilai berhasil menciptakan tertib administrasi pertanahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat. 2) Efektivitas pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Genuk Kota Semarang yaitu menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam mewujudkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah secara menyeluruh, cepat, dan transparan. Berdasarkan analisis terhadap lima faktor efektivitas hukum, seluruh unsur pelaksana hukum, mulai dari substansi hukum yang jelas, aparat pelaksana yang profesional, sarana dan fasilitas yang memadai, hingga partisipasi serta budaya hukum masyarakat, telah berfungsi secara optimal. PTSL di Kecamatan Genuk tidak hanya efektif secara administratif dengan capaian lebih dari 94 persen bidang tanah telah bersertifikat, tetapi juga efektif secara substantif karena mampu menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, mengurangi sengketa tanah, serta membuka akses ekonomi melalui legalisasi aset pertanahan.
Kata Kunci : Efektivitas, PTSL, Kepastian Hukum

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints