MAZWAR, MAZWAR (2026) KEABSAHAN E-SIGNATURE DALAM AKTA OTENTIK SEBAGAI TRANSFORMASI DIGITAL NOTARIS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302400141_fullpdf.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302400141_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Kenotariatan_21302400141_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Kenotariatan_21302400141_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (53kB)

Abstract

Penggunaan e-signature mendorong perubahan dalam praktik lembaga hukum, termasuk kenotariatan. Sebagai pejabat umum, notaris bertanggung jawab menjamin keaslian dan kepastian hukum dalam setiap akta. Karena itu, muncul dorongan untuk mengintegrasikan e-signature dalam pembuatan akta otentik sebagai langkah transformasi digital kenotariatan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Keabsahan e-signature dalam akta otentik menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 2) Tantangan dan solusi dalam penerapan e-signature dalam akta otentik oleh notaris.
Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan (statue approach. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (study document). Analisis dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif
Hasil penelitian disimpulkan: 1) Keabsahan e-signature dalam akta otentik menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia masih berada pada tahap konseptual dan belum sepenuhnya memiliki legitimasi normatif yang kuat. Secara hukum positif, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE telah memberikan dasar pengakuan terhadap tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1). Namun, pengakuan tersebut belum diakomodasi secara harmonis dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yang masih mensyaratkan kehadiran fisik dan tanda tangan manual sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m. Ketidaksinkronan antara kedua undang-undang tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap keotentikan akta yang dibuat secara elektronik. 2) Penerapan e-signature dalam akta otentik oleh notaris masih menghadapi berbagai tantangan yang bersifat normatif, teknis, dan sosiologis. Ketidakharmonisan antara UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, dan UU Jabatan Notaris menjadi hambatan utama yang menyebabkan belum adanya kepastian hukum mengenai keabsahan akta elektronik. Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur digital serta rendahnya literasi teknologi di kalangan notaris dan masyarakat turut memperlambat proses digitalisasi kenotariatan. Meskipun demikian, upaya solusi berupa harmonisasi regulasi, penguatan sistem keamanan siber melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), serta peningkatan kompetensi digital notaris menjadi langkah strategis yang harus segera diimplementasikan untuk memastikan akta elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan akta otentik konvensional. Dengan demikian, keberhasilan transformasi digital kenotariatan hanya dapat tercapai apabila hukum, teknologi, dan etika profesi notaris berjalan selaras guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Kata Kunci : Keabsahan, e-signature, akta notaris

Dosen Pembimbing: Handoko, Widhi | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 15 Apr 2026 09:32
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46045

Actions (login required)

View Item View Item