SHOFA, JANNATU (2026) AKIBAT HUKUM ATAS KETIDAKBENARAN KETERANGAN PENGHADAP DALAM AKTA WARIS YANG DIBUAT OLEH NOTARIS (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 917 K/Pdt/2025). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400054_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302400054_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Keabsahan dan kekuatan pembuktian akta waris yang dibuat secara otentik di hadapan Notaris masih menimbulkan sengketa akta waris dimana keberadaan akta otentik tidak selalu menjamin penyelesaian sengketa waris secara final dan mengikat sehingga kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi para ahli waris maupun bagi Notaris sebagai pejabat umum. Tujuan penelitian tesis ini untuk mengetahui akibat hukum kepada Notaris terhadap ketidakbenaran keterangan penghadap dalam akta waris Notaris, menganalisis pertimbangan hakim terhadap sengketa akta waris yang dibuat secara otentik di hadapan Notaris dalam putusan nomor : 917 K/Pdt/2025 serta untuk mengetahui bentuk format akta autentik Notaris keterangan waris berdasarkan ketentuan berlaku di Indonesia.
Metode penelitian yang diterapkan dalam kajian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis dilakukan secara kualitatif dengan bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Seluruh data dianalisis berdasarkan teori kepastian hukum dan teori tanggungjawab sebagai kerangka konseptual penelitian.
Hasil penelitian dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 917 K/Pdt/2025 menegaskan prinsip fundamental bahwa akta waris notaris tidak bersifat kebal terhadap pengujian yudisial dan harus ditempatkan dalam kerangka pencarian kebenaran materiil serta keadilan substantif. Rangkaian putusan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga kasasi secara konsisten menetapkan anak angkat sebagai ahli waris tunggal yang sah dan mengesampingkan Surat Keterangan Hak Mewaris yang bertentangan dengan fakta hukum, sekaligus meneguhkan bahwa kewajiban notaris berfokus pada pemenuhan kebenaran formal dan penerapan prinsip kehati-hatian profesional. Mahkamah Agung, dengan pendekatan Judicial Restraint, lebih menitikberatkan koreksi penerapan hukum waris oleh Judex Facti dibandingkan pembentukan doktrin baru terkait pertanggungjawaban notaris, sehingga putusan ini berfungsi kuat sebagai penyelesai sengketa dan penjaga kepastian hukum, namun masih menyisakan ruang pengembangan argumentasi yuridis yang lebih progresif.
Berdasarkan kajian analisis penelitian dapat disimpulkan dan saran bahwa ketidakbenaran keterangan penghadap dalam akta waris yang dibuat oleh Notaris memiliki akibat hukum serius, karena meskipun Notaris secara normatif bertanggung jawab pada aspek formil, hakim berwenang menilai penerapan asas profesional dan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta, sehingga akta yang tidak mencerminkan kebenaran materiil dapat dikesampingkan demi keadilan substantif. Putusan Mahkamah Agung Nomor 917 K/Pdt/2025 menempatkan akta waris notaris bukan sebagai bukti mutlak, melainkan sebagai alat bukti yang harus diuji secara kritis dan kontekstual, sekaligus menegaskan kewajiban Notaris untuk melakukan verifikasi yang wajar atas status ahli waris dan dasar hukum kewarisan.
Kata Kunci : Akta Waris Notaris, Sengketa Hak Waris, Ketidakbenaran keterangan Penghadap
| Dosen Pembimbing: | Arifullah, Achmad | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 09:13 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/46008 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
