library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PENETAPAN STATUS ZONA MERAH TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT)

Detail Tugas Akhir

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PENETAPAN STATUS ZONA MERAH TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT)

SARI, NOVITA (2026) IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PENETAPAN STATUS ZONA MERAH TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH (STUDI DI DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300250_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302300250_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (3MB)

Abstract

Hak atas tanah merupakan hak yang memberi wewenang kepada pemegang haknya untuk menggunakan dan/atau mengambil manfaat dari tanah. Menggunakan dalam artian ini adalah bahwa hak atas tanah tersebut digunakan untuk kepentingan selain mendirikan bangunan, yakni meliputi pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. Permasalahan di bidang pertanahan disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor penyebab adalah bencana alam. Seperti bencana tsunami, bencana tanah longsor, bencana banjir dan bencana alam lainnya.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis terhadap penetapan status zona merah terhadap hak milik atas tanah di daerah Kabupaten Tanah Laut. 2) Mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pemilik hak milik atas tanah di daerah Kabupaten Tanah Laut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara serta observasi dengan pihak terkait yaitu warga terdampak, BPBD TALA, PUPRP TALA dan Camat Kecamatan Kurau.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penetapan zona merah tidak menghapus hak kepemilikan atas tanah, namun membatasi hak tersebut sesuai dengan asas fungsi sosial yang melekat pada setiap hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pokok Agraria. Dengan demikian, zona merah adalah bentuk intervensi negara terhadap ruang yang secara yuridis bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan tanah dilakukan tidak bertentangan dengan keselamatan publik, tata ruang, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah yaitu hak milik dijamin UUPA, pembatasan harus berdasarkan hukum, hak ganti rugi, dan pengakuan hak milik tetap berlaku meski ada pembatasan.

Kata Kunci: Hak Milik, Tanah, Zona Merah

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints