Nirwana, Erza Aulia (2026) PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS DALAM JAMINAN KREDIT DI PERBANKAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300211_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300211_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh besarnya tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuatnya yang melekat sepanjang hidup, sehingga menuntut penerapan prinsip kehati-hatian atau kesaksamaan dalam setiap pelaksanaan kewenangannya. Prinsip kehati-hatian merupakan kewajiban hukum yang ditegaskan dalam sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan di bidang kenotariatan, serta memiliki peran strategis dalam praktik perbankan, khususnya dalam pengikatan jaminan kredit berupa Hak Tanggungan atas tanah. Kelalaian notaris yang juga berkedudukan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menganalisis jaminan kebendaan berpotensi menimbulkan cacat hukum pada akta, menghilangkan kekuatan eksekutorial jaminan, serta merugikan bank dan debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum penerapan prinsip kehati-hatian notaris dalam jaminan kredit perbankan serta akibat hukum yang ditimbulkannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menempatkan hukum sebagai norma yang berlaku (law in books). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif normatif melalui penafsiran dan penalaran hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris dan PPAT merupakan syarat esensial dalam pembuatan akta jaminan kredit perbankan. Penerapan prinsip tersebut secara cermat dan menyeluruh menghasilkan akta jaminan yang sah, memiliki kekuatan pembuktian sempurna, serta memberikan perlindungan hukum bagi bank dan debitur. Sebaliknya, kelalaian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dapat menyebabkan akta batal atau dapat dibatalkan, hilangnya kekuatan eksekutorial jaminan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi notaris baik secara perdata, administratif, maupun pidana.
.
Kata kunci: prinsip kehati-hatian, notaris, PPAT, jaminan kredit, hak tanggungan, kepastian hukum.
| Dosen Pembimbing: | Hafidz, Jawade | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 04:43 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45967 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
