RENJANA, ABHINAYA RAI (2026) IMPLIKASI HUKUM AKTA PERJANJIAN KREDIT TANPA ADANYA LEGALISASI PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH (BPD JATENG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300173_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Kenotariatan_21302300173_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Industri perbankan sebagai pilar fundamental perekonomian memiliki peran strategis dalam penghimpunan dan penyaluran dana melalui mekanisme kredit yang berimplikasi pada stabilitas sistem keuangan nasional. Pengaturan mengenai perbankan di Indonesia ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, yang menekankan prinsip kehati-hatian, tata kelola, serta kepastian hukum dalam perjanjian kredit. Dalam praktiknya, perjanjian kredit dapat dibuat dalam bentuk akta otentik maupun akta di bawah tangan, namun ketiadaan legalisasi notaris berpotensi memengaruhi kekuatan pembuktian dan efektivitas perlindungan hukum bagi para pihak. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kekuatan hukum dan implikasi hukum akta perjanjian kredit yang dibuat tanpa legalisasi notaris pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah terhadap perlindungan hukum bagi bank dan debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum serta implikasi yuridis perjanjian kredit tanpa legalisasi notaris dalam rangka menilai tingkat kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan yuridis sosiologis (sociolegal research) untuk mengkaji penerapan ketentuan hukum perjanjian kredit tanpa legalisasi notaris secara normatif dan faktual di lapangan. Sumber data yang digunakan terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah serta data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier berupa peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal ilmiah, dan dokumen pendukung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan perjanjian kredit tanpa legalisasi notaris di Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan kebijakan yang sah menurut peraturan perundang-undangan serta dibenarkan dalam kerangka manajemen risiko perbankan, namun memiliki keterbatasan dalam aspek kekuatan pembuktian dan kepastian eksekutorial. Perjanjian kredit di bawah tangan tetap memenuhi keabsahan hukum sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian dalam KUH Perdata, tetapi tidak memiliki kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana akta otentik sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam hal terjadi sengketa. Dari perspektif bank sebagai kreditur, perlindungan hukum yang diperoleh bersifat relatif dan sangat bergantung pada dukungan instrumen administratif serta mekanisme pengendalian internal, khususnya pada kredit dengan plafon kecil. Adapun dari sisi debitur, ketiadaan legalisasi notaris berimplikasi pada berkurangnya jaminan perlindungan hukum karena tidak adanya fungsi verifikasi dan kontrol independen yang dapat memastikan pemahaman serta keseimbangan substansi perjanjian.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Legalisasi Akta Tanpa Notaris, Bank Jateng
| Dosen Pembimbing: | Taufiq, Muhammad | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 15 Apr 2026 09:21 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45961 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
