library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI YANG HILANG PADA SAAT PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERANG

Detail Tugas Akhir

TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI YANG HILANG PADA SAAT PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERANG

WIDYASARI, ANDINI (2026) TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI YANG HILANG PADA SAAT PROSES PENGURUSAN SERTIFIKAT DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100189_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302100189_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (17kB)

Abstract

Sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi permasalahan berupa hilangnya sertipikat hak atas tanah, termasuk pada saat proses pengurusan sertipikat di Kantor Pertanahan. Kondisi tersebut menimbulkan kerugian bagi pemegang hak serta menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis prosedur penerbitan sertipikat atas tanah yang hilang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang serta tanggung jawab PPAT dalam hal penerbitan sertipikat pengganti atas tanah yang hilang pada saat proses pendaftaran sertipikat.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Diambil dengan metode pengumpulan data dengan cara teknik kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa prosedur penerbitan sertipikat pengganti atas tanah yang hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, namun dalam praktiknya masih ditemui hambatan administratif yang menyebabkan proses menjadi relatif lama. Tanggung jawab PPAT dalam hal hilangnya sertipikat pada saat proses pengurusan pada prinsipnya bersifat administratif dan profesional, sepanjang hilangnya sertipikat tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PPAT. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian, maka PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kata Kunci : Tanggung Jawab PPAT; Sertipikat Pengganti; Kantor Pertanahan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints