Tjahyono, Bambang Kusumo (2026) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH MITRA PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR NOMOR 50/PID.SUS/2024/PN.KRG TERKAIT TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM REGISTRASI INTERNA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400056_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400056_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mendorong meningkatnya penggunaan perangkat telekomunikasi di Indonesia, termasuk kebutuhan akan pengelolaan dan verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Di sisi lain, maraknya praktik registrasi IMEI ilegal menimbulkan kerugian bagi negara, konsumen, dan pelaku industri, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Salah satu kasus yang mencuat adalah Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 50/Pid.Sus/2024/PN.Krg yang melibatkan oknum petugas layanan pelanggan (Customer Service) dari perusahaan outsourcing Infomedia yang menyalahgunakan akses ke sistem Digital Smart Care (DSC) Telkomsel untuk melakukan registrasi IMEI ilegal. Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batasan pertanggungjawaban hukum perusahaan terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mitra pihak ketiga.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis bentuk dan batas pertanggungjawaban hukum Telkomsel atas tindakan melawan hukum yang dilakukan mitra pihak ketiga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (2) mengevaluasi kekurangan kebijakan pemerintah terkait pembatasan tanggung jawab perusahaan terhadap perbuatan melawan hukum oleh pihak ketiga; dan (3) mengkaji perkembangan konsep tanggung jawab tanpa kesalahan (vicarious liability) dalam hukum perdata Indonesia serta membandingkannya dengan perkembangan di Belanda.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung penelitian empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, putusan pengadilan, serta wawancara dengan narasumber dari Telkomsel dan Kejaksaan Negeri Karanganyar. Analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk menjelaskan penerapan norma dan konsep vicarious liability terhadap kasus registrasi IMEI ilegal.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan kajian pertanggungjawaban perdata, khususnya terkait vicarious liability dan tanggung jawab perusahaan atas perbuatan mitra pihak ketiga. Secara praktis, penelitian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri dalam merumuskan regulasi dan standar pengawasan yang lebih jelas, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen dan mendukung ekosistem digital yang sehat.
Kata kunci: tanggung jawab perusahaan, perbuatan melawan hukum, vicarious liability, IMEI, mitra pihak ketiga, Telkomsel.
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 14 Apr 2026 02:51 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45834 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
