Santoso, Santoso (2026) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS TANAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI TANAH TERLANTAR DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200657_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200657_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200657_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200657_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (53kB)

Abstract

Tanah sebagai sumber daya strategis memiliki fungsi ekonomi, sosial, dan kultural yang fundamental, sehingga penguasaannya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan individual, melainkan juga kepentingan publik yang berada dalam kerangka hak menguasai negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan UUPA. Permasalahan muncul ketika praktik penafsiran penelantaran tanah di masyarakat tidak selalu sejalan dengan prosedur penetapan tanah terlantar menurut hukum positif, sehingga berpotensi menimbulkan penghapusan hak atas tanah tanpa jaminan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi pemegang hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum penetapan tanah terlantar serta bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar dalam sistem hukum nasional.
Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian ini adalah (1) Konstruksi hukum penetapan tanah terlantar dalam sistem hukum Indonesia dibangun atas asas penguasaan negara dan fungsi sosial hak atas tanah sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan UUPA, yang kemudian dielaborasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 beserta peraturan pelaksananya. Penetapan tanah terlantar dilakukan melalui mekanisme berjenjang yang meliputi inventarisasi, evaluasi, pemberian peringatan, hingga penetapan. Pengaturan ini menunjukkan upaya negara menyeimbangkan antara kepentingan pengendalian dan pendayagunaan tanah untuk kesejahteraan rakyat dengan perlindungan kepastian hukum serta due process of law bagi pemegang hak atas tanah. Meskipun demikian, masih terdapat kelemahan berupa belum adanya tolak ukur objektif yang tegas dalam menilai kondisi tanah terlantar, sehingga berpotensi menimbulkan penafsiran subjektif dalam praktik. (2) Perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang ditetapkan sebagai tanah terlantar dalam sistem hukum nasional pada hakikatnya menegaskan keseimbangan antara kewenangan negara dalam menata dan mengendalikan pemanfaatan tanah dengan jaminan hak-hak warga negara dalam kerangka negara hukum. Penetapan tanah terlantar tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan melalui mekanisme yang berjenjang yang berbasis kepastian hukum, sehingga pemegang hak tetap memperoleh kesempatan untuk mempertahankan dan memulihkan haknya melalui prosedur keberatan dan upaya hukum. UUPA beserta peraturan pelaksanaannya menempatkan fungsi sosial hak atas tanah sebagai dasar pengaturan, bukan sebagai legitimasi penghapusan hak secara sewenang-wenang, karena penguasaan negara atas tanah dibatasi oleh kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara dan mewujudkan kemakmuran rakyat.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Hak Atas Tanah; Tanah Terlantar.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Apr 2026 08:50
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45667

Actions (login required)

View Item View Item