Wijaya, Edward Hendy (2026) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KRITIK PUBLIK MELALUI MEDIA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200098_fullpdf.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200098_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Ilmu Hukum_30302200098_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Ilmu Hukum_30302200098_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (98kB)

Abstract

Perkembangan media digital telah membuka ruang ekspresi publik yang semakin luas, namun sekaligus menciptakan potensi sengketa hukum ketika kritik yang disampaikan secara daring dianggap merugikan reputasi pihak lain. Persoalan ini menjadi kian relevan mengingat hukum perdata Indonesia belum memiliki norma khusus yang mengatur kritik publik di media digital secara tersurat, sehingga diperlukan konstruksi hukum dari norma-norma yang tersedia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui telaah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur ilmu hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum kritik publik dalam perspektif hukum perdata dibangun melalui pengujian unsur-unsur Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum dan Pasal 1372--1377 KUHPerdata tentang pencemaran nama baik, yang diperkuat oleh interpretasi yudisial dalam putusan pengadilan perdata serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024. Kritik yang berbasis fakta, proporsional, dan berorientasi kepentingan umum tetap berada dalam ranah kebebasan berekspresi, sedangkan pernyataan yang menyerang kehormatan pribadi tanpa dasar yang cukup dapat menimbulkan tanggung jawab perdata. Hukum perdata juga memberikan perlindungan bagi penyampai kritik melalui mekanisme pembuktian yang ketat, pembelaan substantif, dan gugatan rekovensi apabila tuntutan yang diajukan bersifat tidak berdasar.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum perdata memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi di ruang digital. Peneliti menyarankan agar lembaga peradilan menerapkan standar pembuktian kerugian immaterial secara konsisten, pemerintah memperjelas pedoman penanganan sengketa komunikasi digital, dan masyarakat mengutamakan jalur mediasi sebelum membawa perkara ke ranah litigasi.
Kata Kunci: Kritik Publik, Hukum Perdata, Kebebasan berekspresi

Dosen Pembimbing: Suwondo, Denny | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 08 Apr 2026 03:44
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45478

Actions (login required)

View Item View Item