Fitriani, Aulya Rahma (2026) TINJAUAN YURIDIS PERAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
|
Text
Ilmu Hukum_30302200067_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Ilmu Hukum_30302200067_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penyelesaian perkara pidana, tidak semuanya harus diselesaikan melalui jalur hukum, akan tetapi dapat pula diselesaikan di luar Pengadilan dengan pen- dekatan restorative justice melalui penghentian penuntutan oleh Kejaksaan. Kejaksaan dapat menghentikan penuntutan dengan wewenangnya demi kepenting- an umum. Peran Kejaksaan sangat penting dalam proses restorative justice untuk memastikan bahwa keadilan dapat tercapai. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan pendekatan restorative justice, serta kendala Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan pendekatan restorative justice beserta solusinya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah: (1) peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan pendekatan restorative justice adalah sebagai fasilitator. Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum berperan dalam memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait, menawarkan perdamaian, dan jika mencapai kesepakatan dapat menghentikan penuntutan; (2) kendala Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana dengan pendekatan restorative justice, antara lain: (a) pemahaman dan orientasi, yakni: (i) kurangnya pemahaman Jaksa terhadap konsep restorative justice, (ii) orientasi pada penghukuman, dan (iii) anggapan restorative justice hanya cocok untuk kasus-kasus ringan; (b) kendala teknis dan administratif, yakni: (i) keterbatasan waktu, (ii) sumber daya terbatas, dan (iii) kurangnya data dan informasi terkait kasus; (c) hambatan dari pihak yang terlibat, yakni (i) korban yang enggan menerima restorative justice, (ii) pelaku merasa tidak bersalah atau tidak ingin bertanggungjawab, dan (iii) kurang memahami konsep restorative justice; (d) kendala substansi hukum, yakni: (i) definisi restorative justice yang belum jelas dan (ii) tidak ada keseragaman penerapan restorative justice; serta (e) tantangan sistem peradilan, yakni: (i) per- ubahan paradigma dari pembalasan menjadi pemulihan dan (ii) integrasi dengan sistem hukum. Adapun solusinya, adalah: (a) edukasi publik, melibatkan tokoh masyarakat; (b) peningkatan kapasitas Jaksa; (c) penguatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, keterlibatan pihak ketiga, dan membangun jejaring; serta (d) perbaikan sistem hukum, melalui revisi atau penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait restorative justice, menyusun SOP yang jelas dan terukur, serta evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan resto- rative justice.
Kata Kunci: Peran, Kejaksaan, Restorative Justice
| Dosen Pembimbing: | Widayati, Widayati | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 03:47 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/45471 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
