TATA KELOLA KEUANGAN KELUARGA UNTUK MENINGKATKAN KELUARGA SAKINAH UMKM DI DESA BUKATEJA, KECAMATAN BALAPULANG, KABUPATEN TEGAL
Berkas Tugas Akhir
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)_30502200006_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pengelolaan keuangan keluarga adalah hal yang penting dalam menciptakan keluarga yang sakinah, terutama bagi keluarga yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pendapatan yang tidak pasti.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana keluarga pedagang nasi goreng di Desa Bukateja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, mengelola keuangannya, serta menganalisis praktik tersebut dari perspektif prinsip pemetaan kebutuhan keluarga Muslim dan maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap keluarga pedagang nasi goreng yang berpindah kerja dan berusaha di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan keluarga dilakukan secara sederhana dan praktis, seperti pengaturan penghasilan dan pengeluaran harian, pengelolaan utang secara bertanggung jawab, serta usaha menabung meskipun jumlahnya terbatas. Keputusan keuangan umumnya diambil melalui musyawarah antara suami dan istri. Praktik pengelolaan keuangan ini berkontribusi dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan stabilitas ekonomi keluarga. Dilihat dari perspektif hukum Islam, praktik pengelolaan keuangan keluarga tersebut mencerminkan prinsip pemenuhan kebutuhan keluarga berdasarkan klasifikasi dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat, serta penerapan prinsip Menentukan Prioritas dalam Rumah Tangga. Praktik tersebut juga selaras dengan nilai maqashid syariah serta konsep Sakinah Finance yang menekankan kejujuran, amanah, qana’ah, dan kehati-hatian dalam pengelolaan harta. Dengan demikian, pengelolaan keuangan keluarga UMKM ini memiliki peran penting dalam menciptakan keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh berkah.
Kata kunci: Tata Kelola Keuangan Keluarga, Keluarga Sakinah; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Maqashid Syariah, Sakinah Finance.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
