KRISTANTO, YULI (2025) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA (STUDI PUTUSAN : 67/PID.SUS-TPK/2025/PT SBY). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400566_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400566_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Indonesia sebagai negara hukum berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, namun praktik korupsi dana desa merusak tata kelola pemerintahan serta menghambat tujuan kesejahteraan sosial. Kompleksitas penyalahgunaan Dana Desa, seperti pada Putusan 67/Pid.Sus-TPK/2025/PT SBY, menunjukkan lemahnya integritas kepala desa, sehingga penting dianalisis pertanggungjawaban pidana pelaku untuk memperkuat kebijakan hukum pidana dalam pengelolaan dana desa. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana desa, dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana desa.
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah Normative Legal Researh. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analitis. Teori yang digunakan meliputi Teori Pertanggungjawaban pidana dan Teori Pemidanaan.
Hasil penelitian ini adalah Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa dalam Putusan 67/Pid.Sus-TPK/2025/PT SBY menunjukkan bahwa seluruh unsur kesalahan menurut doktrin hukum pidana terpenuhi pada diri terdakwa DW. Sebagai Kepala Desa Crabak, DW secara sadar menyalahgunakan kewenangannya dengan mengendalikan sendiri pencairan dan penggunaan Dana Desa, menyingkirkan peran bendahara dan TPK, menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif, dengan menggunakan nota dan identitas pemasok palsu, serta melakukan mark up dan kegiatan fiktif, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp343.800.596,60. DW memiliki kemampuan bertanggung jawab karena dewasa, sehat jasmani-rohani, dan memahami fungsi jabatannya; terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan kesengajaan (dolus) dan bukan sekadar kelalaian administratif; serta tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidananya. Putusan ini menegaskan fungsi pertanggungjawaban pidana sebagai instrumen untuk menjamin tegaknya negara hukum, melindungi keuangan negara, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan Dana Desa. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa dalam Putusan Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2025/PT SBY pada dasarnya menunjukkan penerapan kewenangan yudisial yang sejalan dengan tujuan pemidanaan dan asas kepastian hukum. Majelis Hakim terlebih dahulu menilai secara sistematis syarat-syarat pertanggungjawaban pidana, mulai dari terpenuhinya unsur “setiap orang”, adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain, sampai pada timbulnya kerugian keuangan negara sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, yang seluruhnya dibuktikan melalui keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, hasil audit BPKP, dan keterangan terdakwa. Di sisi lain, Hakim juga menimbang aspek kemanusiaan dengan memasukkan keadaan yang meringankan, seperti sikap kooperatif, belum pernah dihukum, dan adanya itikad baik mengembalikan sebagian kerugian negara, tanpa mengabaikan faktor-faktor yang memberatkan berupa penyalahgunaan jabatan publik dan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Dana Desa;
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 06:56 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44884 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
