BUONO, YOHANES KRISNA PANDU (2025) PENEGAKAN HUKUM KODE ETIK PROFESI POLRI TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PERZINAHAN ATAU PERSELINGKUHAN (STUDI KASUS DI POLDA KALIMANTAN SELATAN). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400564_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400564_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400564_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400564_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (95kB)

Abstract

Polri dalam menjalanan tugas dan funginya berpedoman pada etika profesi yang terdiri dari etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian. Meskipun sudah ada rambu-rambu dalam kode etik profesi Polri, namun terdapat akses negatif sehingga terjadi penyimpangan perilaku anggota Polri seperti melakukan perbuatan tercela yang melangggar kaidah-kaidah moral, sosial dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum kode etik profesi Polri terhadap anggota yang melakukan perzinahan atau perselingkuhan di Polda Kalimantan Selatan dan hambatan dalam penegakan hukum kode etik profesi Polri terhadap anggota yang melakukan perzinahan atau perselingkuhan di Polda Kalimantan Selatan dan bagaimana upaya mengatasinya.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan metode pengumpulan datanya adalah studi lapangan dan studi kepustakaan, sedangkan metode analisis data mengunakan analisis kualitatif. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum dan kepastian hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum kode etik profesi Polri terhadap anggota yang melakukan perzinahan atau perselingkuhan di Polda Kalimantan Selatan telah dilaksanakan oleh Bidpropam sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tetang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik. Hambatan dalam penegakan hukum kode etik profesi Polri terhadap anggota yang melakukan perzinahan atau perselingkuhan di Polda Kalimantan Selatan adalah kekurangan personel, bukti digital yang sulit, budaya menutup‑nutupi, serta intervensi eksternal. Adapun solusi dari hambatan tersebut adalah penambahan personel di Bidpropam (rekrutmen dan rotasi), pengembangan laboratorium forensik di tingkat Polda, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya saksi, pengawasan independen (Ombudsman/LSM) untuk mengurangi intervensi.

Kata kunci : penegakan hukum; kode etik profesi Polri; perzinahan dan perselingkuhan

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 06:59
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44882

Actions (login required)

View Item View Item