WAHYU, RACHMADIAN (2025) ANALISIS ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM KASUS PENJAGAAN SITUS JUDI ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR 217/PID.SUS/2025/PN JKT.SEL). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400516_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400516_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Fenomena perjudian online yang berkembang pesat menunjukkan adanya celah penegakan hukum, terutama ketika pelaku yang berperan dalam penjagaan situs judi online yang tidak secara langsung berjudi namun tetap berkontribusi pada aliran dana haram yang kemudian dicuci melalui berbagai transaksi. Studi Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel memperlihatkan adanya legal gap dalam pembuktian unsur “mengetahui atau patut menduga” pada pelaku non-bandar, sehingga diperlukan analisis mendalam mengenai konstruksi pertanggungjawaban pidana mereka dalam tindak pidana pencucian uang berdasarkan UU TPPU. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjagaan situs judi Online; dan Untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan saksi pidana pelaku tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjagaan situs judi Online .
Metode pendekatan yang dipergunakan penyusunan tesis ialah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi dalam penelitian ini deskriptif analisis. Teori yang digunakan meliputi teori pertanggungjawaban pidana dan teori pemidanaan.
Hasil penelitian ini adalah Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjagaan situs judi Online pada Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel pada dasarnya menunjukkan bahwa terdakwa RE secara sah dan meyakinkan memenuhi seluruh unsur delik sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, karena terbukti menerima, menempatkan, mentransfer, menukarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diketahuinya berasal dari tindak pidana penjagaan situs judi Online, dengan tujuan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul dana tersebut melalui penggunaan rekening atas nama pihak lain, mekanisme transaksi berlapis, serta penggunaan uang untuk kepentingan pribadi. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dalam kasus penjagaan situs judi Online pada Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel bertumpu pada terpenuhinya seluruh unsur yuridis Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU yang dibuktikan melalui rangkaian alat bukti sah (keterangan saksi, terdakwa, ahli, dokumen perbankan, serta barang bukti elektronik), ketiadaan alasan pembenar maupun pemaaf, serta kewajiban hakim berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009 dan Pasal 193 ayat (1) KUHAP untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Dalam menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar secara kumulatif, hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan yaitu terdakwa menikmati hasil kejahatan, berbelit-belit di persidangan, dan perbuatannya meresahkan masyarakat, serta keadaan meringankan hanya sikap sopan di persidangan.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; TPPU; Judi Online.
| Dosen Pembimbing: | Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 02:26 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44843 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
