FARDANA, NOUVEL IZZA (2025) TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF : STUDI NORMATIF PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NOMOR 134/PID.B/2025/PN PDG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400509_fullpdf.pdf |
|
|
Text
Magister Ilmu Hukum_20302400509_pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam tindak pidana pencurian ringan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 134/Pid.B/2025/PN PDG, dengan menelaah relevansi pendekatan tersebut terhadap sistem pemidanaan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Keadilan Pancasila. Keadilan restoratif merupakan pendekatan alternatif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan semata-mata pada pemberian hukuman (retribution). Konsep ini menempatkan pelaku untuk bertanggung jawab secara langsung terhadap perbuatannya, serta memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh pemulihan yang layak
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data dikaji melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, asas hukum, doktrin para ahli, dan putusan pengadilan yang relevan. Pendekatan normatif dipilih karena fokus penelitian ini terletak pada telaah terhadap norma hukum yang mengatur penerapan keadilan restoratif dalam tindak pidana pencurian, baik dalam KUHP 1946 maupun dalam KUHP Nasional Tahun 2023 yang baru diundangkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice bukan merupakan antitesis dari rule of law, melainkan sebagai lensa korektif terhadap hukum pidana yang bertujuan menyeimbangkan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam kerangka hukum nasional, keadilan restoratif dipandang selaras dengan prinsip justicia cum misericordia, yaitu menghukum ketika perlu dan memulihkan ketika mungkin, dengan menjaga martabat manusia sebagai poros etik sistem pemidanaan. Penerapan prinsip ini terbukti efektif dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan korban dan tanggung jawab pelaku, tanpa mengabaikan kepentingan ketertiban umum.
Kata Kunci: Keadilan Restoratif, Pidana Pencurian, Pemidanaan
| Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 02:30 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44837 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
