NAUFAL, MUHAMMAD (2025) EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI MANOKWARI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400503_fullpdf.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400503_fullpdf.pdf

| Download (1MB)
[thumbnail of Magister Ilmu Hukum_20302400503_pernyataan_publikasi.pdf] Text
Magister Ilmu Hukum_20302400503_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (97kB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk pendekatan restorative justice. Salah satu penerapan restorative justice yaitu melakukan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan di Kejaksaan. Restorative justice menekankan pemulihan, rekonsiliasi, dan reintegrasi bagi pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan penghentian penuntutan dalam penanganan tindak pidana narkotika berbasis restorative justice. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi hukum (law in book) dan melihat efektivitas pelaksanaan hukum di masyarakat dari berbagai sumber terkait dengan pelaksanaan penghentian penuntutan melalui restorative justice pada penyalahgunaan narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penghentian penuntutan dalam tindak pidana narkotika berbasis restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanfaatan, kemanusiakan, dan keadilan dan telah mencerminkan prinsip-prinsip dasar restorative justice dengan mengutamakan pemulihan dan pengembalian pola hubungan yang baik dalam masyarakat. Namun, pelaksanann kebijakan ini juga masih terdapat kelemahan, termasuk kelemahan substansi hukum serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Pelaksanaan penghentian penuntutan dalam tindak pidana narkotika berbasis restorative justice di masa yang akan datang dinilai efektif dalam mengatasi masalah overcrowded (kelebihan penghuni) di lembaga pemasyarakatan (lapas), efisiensi proses hukum, dan mendorong keadilan yang lebih humanis. Kesimpulannya, meskipun restorative justice telah diterapkan dengan cukup baik, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan restorative justice. Sehingga, pelaksanaan restorative justice terhadap tindak pidana narkotika dapat diterapkan secara lebih efektif.
Kata Kunci: Efektivitas, Penghentian Penuntutan, Penyalahgunaan Narkotika, Restorative Justice, dan Pemulihan Korban Narkotika.

Dosen Pembimbing: Laksana, Andri Winjaya | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 21 Jan 2026 02:31
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/44835

Actions (login required)

View Item View Item